Sadis! Ini Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY, Kepala Dimasukkan ke Bagasi Motor

Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:45 WIB
loading...
Sadis! Ini Fakta Pembunuhan...
Tersangka Riduuan saat rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi terhadap Redho Tri Agustin mahasiswa UMY digelar di kontrakan pelaku Waliyin, Krapyak, Triharjo, Sleman, Selasa (8/8/2023). Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Redho Tri Agustin (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) digelar di kontrakan pelaku Waliyin di Dusun Krapyak, Triharjo, Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023).

Sadis! Ini Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa UMY, Kepala Dimasukkan ke Bagasi Motor

Tersangka Waliyin dan Riduuan didatangkan ke lokasi rekonstruksi di Dusun Krapyak, Triharjo, Sleman, DIY, Selasa (8/8/2023). Foto/MPI/Erfan Erlin

Rekonstruksi sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 12.30 WIB setelah jeda sebentar karena adzan dhuhur berkumandang. Masyarakat berjubel menyaksikan reka adegan ini. Puluhan aparat diterjunkan untuk melakukan pengamanan proses rekonstruksi tersebut.



Rekonstruksi ini disaksikan jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum tersangka dan juga tim Psikolog Polda DIY. Mereka menyaksikan dengan seksama setiap adegan yang diperagakan kedua tersangka.

Sebanyak 49 adegan diperagakan oleh kedua tersangka yaitu Waliyin (29) warga Magelang dan Riduuan (35) warga Jakarta. Namun adegan paling banyak dilakukan oleh Riduuan karena Waliyin sempat meninggalkan tersangka Riduuan berduaan dengan korban Redho.



Reka adegan dimulai ketika Riduuan dan Waliyin datang menggunakan sepeda motor milik Waliyin. Keduanya berboncengan dengan sepeda motor Vario di mana Waliyin yang mengemudikannya.

Adegan kedua adalah tersangka Riduuan berkomunikasi dengan korban menggunakan handphone. Kemudian Waliyin yang menjemput korban menggunakan sepeda motor.



Kemudian dengan digantikan peran pengganti, korban datang ke kamar kontrakan tersebut. Saat itu, tetangga kos pelaku Waliyin yang bernama Rn mengetahui kedatangan Wiliyin yang memboncengkan korban

Setelah itu tersangka Waliyin menyerahkan korban kepada tersangka Riduuan yang berada di dalam kamar.

Tersangka Riduuan dengan korban mengobrol di dalam kamar dengan duduk bersila. Sedangkan Waliyin tidak berada di dalam kamar tersebut.

Tersangka Riduaan kemudian mulai melepas pakaian korban. Tersangka Riduaan lantas mengikat tangan korban dengan posisi tangan korban di belakang.

Tersangka Riduuan juga mengikat kaki korban. Setelah itu tersangka Riduuan memberdirikan korban di atas kasur dengan posisi masih terikat.

Tersangka Ridwan kemudian melakban mulut korban. Setelah itu Tersangka Ridwan melakukan skin pada adegan ini Penyidik meminta agar menanyakan ke pelaku selanjutnya bagaimana.

Pelaku Ridwan dan korban istirahat sambil duduk di mana kala itu Korban kesakitan perutnya. Tersangka Ridwan kemudian kembali melanjutkan skin. Korban terjatuh selanjutnya adegan ini. Pada adegan ini diberikan sebagai catatan sendiri.

Setelah itu pelaku Riduuan membalikan baru menghubungi tersangka Waliyin dengan cara mengirim WA. Terungkap selama adegan tersebut tersangka Waliyin pergi ke angkringan. Tersangka Waliyin datang dari angkringan dan langsung masuk ke dalam kamar.

Di adegan ke 18 itulah Waliyin mengecek leher korban. Namun adegan selanjutnya dari adegan 19 dan 20 tidak diucapkan secara lantang oleh penyidik sehingga masyarakat ataupun awak media tidak mengetahui adegan apa itu.

Namun pada adegan ke 21 disebutkan jika tersangka membuka HP.

Pada adegan ini, penyidik memberikan kesempatan kepada JPU dan forensik untuk menyaksikan percakapan dua tersangka. Adegan ke 23 terlihat aparat kepolisian menyiapkan barang bukti ember panci dan juga kompor.

Selanjutnya adegan ke 24, tersangka menggotong tubuh korban yang sudah tidak berdaya. Kemudian adegan selanjutnya adalah Waliyin membalikan posisi korban dalam posisi tengkurap. Hingga kemudian tidak diketahui adegan apa yang diperagakan.

Pada adegan tersebut, penasehat hukum tersangka dan tim forensik diberi kesempatan mendalami adegan ini. Setelah itu adegan selanjutnya adalah kedua tersangka gantian memegang korban.

Setelah itu meski tak jelas karena tertutup banyak petugas, nampak adegan memutilasi tubuh korban. Hingga kemudian ada adegan kedua tersangka menenteng kepala korban menggunakan tas plastik warna hitam dan memasukkannya ke dalam bagasi sepeda motor. Selain itu juga ada peragaan bagaimana kedua korban mengubur kepala korban.

Meski sudah ada rekonstruksi namun Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi tidak secara gamblang menyebut penyebab kematian korban.

Dia mengatakan Polda DIY melaksanakan rekonstruksi ini kegunaannya untuk menceritakan peristiwa. Nanti kemudian untuk bagaimana terbunuhnya korban karena akan dibuktikan di Pengadilan

"Nanti penyebab korban meninggal apa nanti di persidangan," katanya.

Endriadi hanya menandakan jika korban meninggal karena tindakan kekerasan tanpa merinci kekerasannya seperti apa. Menurutnya kasus ini adalah peristiwa pembunuhan di mana modusnya dengan tindakan kekerasan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)