Dua Warga Negara China Ditangkap di Bukittinggi

Rabu, 04 Januari 2017 - 02:11 WIB
Dua Warga Negara China Ditangkap di Bukittinggi
Dua Warga Negara China Ditangkap di Bukittinggi
A A A
BUKITTINGGI - Petugas Imigrasi dan polisi menangkap dua orang WNA asal China karena tak memiliki dokumen resmi. Keduanya ditangkap saat berada di sebuah ruko di Kelurahan Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (3/1/2017) sore.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bukittinggi Ezardy Samsoe mengatakan, penangkapan berawal dari pengintaian warga setempat bersama polisi selama dua pekan lebih. Akhir tahun lalu, sebanyak empat orang WNA terlihat masuk-keluar ruko, setelah itu menghilang. Dua orang di antaranya kembali terlihat Selasa pagi kemarin.

Aktivitas keduanya mencurigakan. Warga pun melapor ke pihak Imigrasi. Dari data yang diperoleh pihak Imigrasi, kedua WNA asal China itu adalah Huang Zhi Meng dan Huang Bifeng. Keduanya diduga imigran gelap. Saat diperiksa petugas, keduanya tak dapat memperlihatkan identitas dan dokumen resmi perjalanan.

"Dengan dasar itu kami berhak menahan mereka. Kami belum bisa memastikan pelanggarannya karena belum lihat dokumen perjalanannya. Ini akan kami kembangkan untuk melihat pelanggaran seperti apa yang mereka lakukan. Akan kami deportasi tapi sebelumnya kami lakukan projustitia dulu supaya ada penahanan kurungan melalui proses pengadilan," jelas Ezardy Samsoe.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5355 seconds (0.1#10.140)