Usai Diperiksa Polisi Gegara Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung: Ini Musibah

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 09:55 WIB
loading...
Usai Diperiksa Polisi Gegara Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung: Ini Musibah
Anggota DPRD Provinsi Lampung ORM menemui awak media usai jalani pemeriksaan, Jumat (4/8/2023) dini hari. Foto/Ira Widyanti/MPI
A A A
BANDAR LAMPUNG - Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial ORM yang menabrak bocah 5 tahun hingga meninggal dunia akhirnya buka suara. Ia menyebut perisitiwa tersebut musibah dan sudah takdir Tuhan.

Hal itu disampaikan ORM usai menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung Jumat (4/8/2023) sekira pukul 00.13 WIB.

Dalam kesempatan itu, ORM menegaskan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Antara, Gang Antara Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung itu merupakan musibah.

"Ini merupakan musibah yang tidak kita kehendaki semua. Ini sudah takdir Allah," ungkap ORM terbata-bata.



Atas kejadian tersebut, ORM pun mengakui semua kesalahannya, dan memohon maaf kepada keluarga korban.

"Saya dan keluarga besar lagi-lagi mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya benar-benar mohon maaf kepada keluarga korban," tuturnya.

Selanjutnya ORM berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum dari kepolisian atas penanganan perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Lampung berinisial ORM yang menabrak bocah 5 tahun hingga tewas diperiksa di Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023).



Pantauan MNC Portal, anggota DPRD fraksi PKB itu diperiksa di ruang pelayanan kecelakaan, unit riksa III. Terlihat, ORM yang mengenakan baju kemeja hitam panjang itu duduk dihadapan salah satu penyidik.

Salah seorang petugas menyebut, ORM menjalani pemeriksaan di unit Laka Polresta Bandarlampung sejak pukul 10.00 WIB.

Diketahui, anggota DPRD menabrak seorang anak berinisial MAI (5) di Jalan Antara Gang Antara I, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2732 seconds (0.1#10.140)