Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kamis Pekan Depan
Kamis, 03 Agustus 2023 - 12:45 WIB
loading...
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pembacaan tuntutan terhadap Mario Dandy pada Kamis (10/8/2023) depan. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, akan memasuki tahap penuntutan. Hal itu setelah selesai dilakukan pemeriksaan barang bukti, Kamis (3/8/2023).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pembacaan tuntutan terhadap Mario Dandy pada Kamis (10/8/2023) depan.
Baca Juga: Sesal Mario Dandy: Saya Tak Menyangka Melakukan Perbuatan Sehebat Itu
"Selanjutnya tuntutan kita jadwalkan Kamis depan yah. Kamis tanggal 10 Agustus 2023," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam persidangan.
Dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan bukti-bukti terkait penganiayaan terhadap David Ozora. Jaksa dan hakim lalu mengonfirmasi sejumlah barang bukti itu kepada Mario Dandy.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pembacaan tuntutan terhadap Mario Dandy pada Kamis (10/8/2023) depan.
Baca Juga: Sesal Mario Dandy: Saya Tak Menyangka Melakukan Perbuatan Sehebat Itu
"Selanjutnya tuntutan kita jadwalkan Kamis depan yah. Kamis tanggal 10 Agustus 2023," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam persidangan.
Dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan bukti-bukti terkait penganiayaan terhadap David Ozora. Jaksa dan hakim lalu mengonfirmasi sejumlah barang bukti itu kepada Mario Dandy.
Lihat Juga :