Kawal Sidang Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo: Tinggal Tunggu Putusan Hakim
Kamis, 03 Agustus 2023 - 09:23 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Panirin dituntut 11 tahun penjara serta denda Rp5 juta atas perbuatannya.
Sebelumnya, Jennie juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal terus perkembangan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur itu.
"Kami akan kawal kasus kekerasan seksual ini sampai terdakwa mendapatkan hukuman maksimal. Karena korban masih di bawah umur," kata Jeannie.
Kedatangan Jeannie didampingi sejumlah relawan RPA Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu berjanji bakal mengawal tuntas kasus tersebut.
"Kedatangan kami ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas bagi RPA Perindo," pungkasnya.
Sebelumnya, Jennie juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal terus perkembangan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur itu.
"Kami akan kawal kasus kekerasan seksual ini sampai terdakwa mendapatkan hukuman maksimal. Karena korban masih di bawah umur," kata Jeannie.
Kedatangan Jeannie didampingi sejumlah relawan RPA Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu berjanji bakal mengawal tuntas kasus tersebut.
"Kedatangan kami ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas bagi RPA Perindo," pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :