RPA Perindo Jabar Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan: Semoga Pelaku Segera Diadili
Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
"NSF oleh pihak Polda ditanyakan pertanyaan, tapi diterjemahkan oleh Bu Nur sebagai ahli disabilitas," ujar Dian.
Dalam proses pemeriksaan, lanjut Dian, pihak kepolisian menanyakan kembali apa saja yang dialami oleh NSF. Semua pertanyaan diberikan melalui ahli disabilitas yang diteruskan kepada korban.
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung
Mewakili Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu, lanjut Dian, RPA Perindo berharap, setelah BAP kali ini, kasus menjadi lebih terang benderang. Bahkan, pihaknya pun berharap berkas segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
"Kami RPA menginginkan kasus ini cepat selesai, semoga langsung masuk ke pengadilan dan pelaku diadili, dituntut yang seberat-beratnya," harapnya.
Sementara itu, Ketua RPA Perindo Kota Bandung, Dewi Rosdiani mengatakan, proses pemeriksaan NSF oleh pihak kepolisian tidak menemui hambatan. Sebab korban masih mengingat jelas kejadian yang dialaminya dahulu.
Dalam proses pemeriksaan, lanjut Dian, pihak kepolisian menanyakan kembali apa saja yang dialami oleh NSF. Semua pertanyaan diberikan melalui ahli disabilitas yang diteruskan kepada korban.
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung
Mewakili Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu, lanjut Dian, RPA Perindo berharap, setelah BAP kali ini, kasus menjadi lebih terang benderang. Bahkan, pihaknya pun berharap berkas segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
"Kami RPA menginginkan kasus ini cepat selesai, semoga langsung masuk ke pengadilan dan pelaku diadili, dituntut yang seberat-beratnya," harapnya.
Sementara itu, Ketua RPA Perindo Kota Bandung, Dewi Rosdiani mengatakan, proses pemeriksaan NSF oleh pihak kepolisian tidak menemui hambatan. Sebab korban masih mengingat jelas kejadian yang dialaminya dahulu.
Lihat Juga :