Angka Nikah Dini di Trenggalek Berhasil Ditekan Lewat Desa Nol Perkawinan Anak, Ini Tips dari Novita Hardini

Rabu, 02 Agustus 2023 - 13:06 WIB
loading...
Angka Nikah Dini di Trenggalek Berhasil Ditekan Lewat Desa Nol Perkawinan Anak, Ini Tips dari Novita Hardini
Tokoh inspiratif penggerak pemberdayaan perempuan, Novita Hardini. S.E, M.E bersama Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Timur. Foto/Ist
A A A
TRENGGALEK - Tokoh inspiratif penggerak pemberdayaan perempuan, Novita Hardini. S.E, M.E membagikan tips dalam menekan tingginya angka pernikahan dini di Trenggalek melalui program desa nol perkawinan anak. Pasalnya, program tersebut berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.

Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2023 di Kabupaten Trenggalek.

Novita Hardini selaku Ketua TP PKK Trenggalek menegaskan seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak serta aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak dielemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, forum pemerintah desa dan kabupaten.

Inisiator Program Sepeda Keren (Sekolah Perempuan Disabilitas, Anak, dan Kelompok Rentan Lainnya) berparas ayu ini mengatakan bahwa pencegahan perkawinan anak ini adalah menjadi tanggung jawab bersama. Konsistensi praktek baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.



Cegah perkawinan anak sendiri merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya. Semuanya sepakat untuk membuat SOP perkawinan usia anak.

Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu cegah perkawinan anak ini, masyarakat merasa dihalang halangi dan sekarang ini tidak. Para orang tua sudah banyak yang sadar bawasannya undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam perkawinan itu 19 tahun.

Menunjang hal tersebut Pemkab Trenggalek telah membentuk pusat pembelajaran keluarga yang berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar dan sebagainya. Setiap anak yang mau menikah dengan alasan apapun itu wajib dilakukan assesment oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diasuh oleh psikolog dari Dinas Sosial. Kemudian kepala desa boleh mengeluarkan formulir N1 kalau sudah ada rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup sangat efisien mencegah perkawinan anak.

"Hari ini, Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek dipilih untuk menceritakan best practice apa saja yang Trenggalek telah lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek," tutur Novita Hardini kepada awak media, Selasa (1/8/2023).



“Saya, mewakili Tim Penggerak PKK Kabupaten, sambungnya menambahkan, "menceritakan beberapa inovasi dan langkah strategis yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK. Tidak hanya ketika saat ini, tapi sejak tahun 2019 sudah menjadi perhatian kami tentang bagaimana memberikan kemerdekaan yang benar-benar merdeka bagi anak anak," imbuhnya.

Ketika ditanya bagaimana pandangannya terhadap issue pernikahan usia anak, dirinya menjawab lugas bahwa ilmu pengetahuan itu adalah kunci. Ia merasakan bagaimana menjadi anak yang pernah diminta dan bertumbuh dalam budaya yang percaya bahwa menikah itu guna mengangkat derajat ekonomi keluarga.

"Namun saya menolak dengan penuh keyakinan. Saya yakin, tanpa ilmu dan pengetahuan, derajat kemiskinan lah yang akan meningkat. Jadi, Bagi seluruh anak diluar sana," kata Novita Hardini menjawab pertanyaan awak media belum lama ini.

"Kita harus pahami, bahwa kita tidak butuh siapapun selain diri kita sendiri untuk bisa membantu masa depan kita. Maka dari itu tujuan utamanya haruslah meningkatkan kapasitas diri, supaya bisa menjadi pelindung bagi kita sendiri kedepannya," sambungnya.

Kemudian Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin menyebutkan pernikahan usia anak, memiliki tantangan berbeda beda setiap daerah. Namun, Kabupaten Trenggalek telah menunjukkan kiprahnya dalam melahirkan berbagai Inovasi yang bisa menjadi inspirasi bagi Kabupaten / Kota yang ada di Jawa Timur.

"Baik komitmen kepala daerahnya, hingga Ketua TP PKKnya, Kabupaten Trenggalek dipilih karena keberhasilannya menekan perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek," ucap Arumi

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur ini memuji upaya pencegahan perkawinan anak Kabupaten Trenggalek yang dianggap baik, karena angkanya yang semakin baik.

"Trenggalek semakin ke sini penurunannya semakin sangatlah signifikan. Kalau dilihat Trenggalek adalah kabupaten yang cukup dingin dan daerah-daerah cukup dingin ini biasanya bahaya," kata Arumi.

"Cuaca yang mendukung sehingga banyak anak yang kemudian ingin cepat menikah. Tetapi karena komitmen banyak pihak sehingga dapat menekan angka pernikahan anak sangat luar biasa. Dari tahun ke tahun angka perkawinan anak semakin menurun," tambahnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)