Berikan Keterangan sebagai Terdakwa, Mario Dandy Mengaku Mulanya Cemburu Bukan pada David Ozora

Selasa, 01 Agustus 2023 - 16:08 WIB
loading...
Berikan Keterangan sebagai...
Mario Dandy memberikan keterangannya sebagai terdakwa kasus penganiayaan David Ozora dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023). Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo memberikan keterangannya sebagai terdakwa kasus penganiayaan David Ozora dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023) ini. Mario Dandy mengaku mulanya tak mencurigai kekasihnya saat itu berselingkuh dengan David Ozora, tapi seseorang bernama Nefan.

Mario Dandy mengatakan, keterangannya sebagai terdakwa tak jauh berbeda saat menjadi saksi untuk terdakwa Shane Lukas dahulu. Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sepakat untuk mengambil alih keterangan Mario saat menjadi saksi kala itu dengan sejumlah tambahan keterangan berbeda.

"Keterangan saudara di BAP sudah didengarkan diawal yah? Kan ada beberapa hal berbeda yang saudara terangkan, untuk awal saudara ketahui adanya pelecehan terhadap anak AG, saudara ketahui diakhir 17 Januari atau setelah Amanda beritahu saudara di tanggal 30 Januari, dahulu mana?" tanya Jaksa di persidangan.

"Amanda beritahu pada saya, disampaikan Amanda bukan pelecehan yah, informasinya AG selingkuh," jawab Mario.

Baca: Mario Dandy Tak Bisa Bayar Restitusi, Ahli: Hanya Bisa Dikenakan 8 Bulan Kurungan

Mario menuturkan, awalnya menerima informasi dari Amanda kalau AG itu berselingkuh, yang mana disebutkan Amanda tanggal 17 Januari itu AG sempat hilang tak memberikan kabar apapun pada keluarganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved