Ditreskoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Senilai Rp2 Miliar
Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:00 WIB
loading...
Ditreskoba Polda Sumsel, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 kg sabu senilai Rp2 miliar di perairan Sungai Musi. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Upaya penyelundupan sabu seberat 3 kg senilai Rp2 miliar, berhasil digagalkan oleh anggota Ditreskoba Polda Sumsel. Tim Unit 3 Subdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut di perairan Sungai Musi.
Baca juga: Asyik Perawatan Rambut Bersama Teman Wanita, Bandar Sabu Diringkus Polisi
Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sabu dibawa para tersangka dengan dibungkus plastik teh China. Wadirreskoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan, penggerebekan pengedar sabu ini dipimpin Kasubdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, AKBP Tri Aprianto, bersama Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, Ipda Heri Gondrong.
"Anggota berhasil mengendus adanya dua orang tersangka yang akan membawa sabu, menuju Bangka Belitung (Babel). Kedua tersangka berhasil ditangkap saat hendak menyeberang menuju Babel, menggunakan speed boat melalui jalur perairan Sungai Musi," ungkap Harissandi.
Baca juga: Asyik Perawatan Rambut Bersama Teman Wanita, Bandar Sabu Diringkus Polisi
Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sabu dibawa para tersangka dengan dibungkus plastik teh China. Wadirreskoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan, penggerebekan pengedar sabu ini dipimpin Kasubdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, AKBP Tri Aprianto, bersama Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, Ipda Heri Gondrong.
"Anggota berhasil mengendus adanya dua orang tersangka yang akan membawa sabu, menuju Bangka Belitung (Babel). Kedua tersangka berhasil ditangkap saat hendak menyeberang menuju Babel, menggunakan speed boat melalui jalur perairan Sungai Musi," ungkap Harissandi.
Lihat Juga :