Ditreskoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Senilai Rp2 Miliar

Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:00 WIB
loading...
Ditreskoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Senilai Rp2 Miliar
Ditreskoba Polda Sumsel, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 kg sabu senilai Rp2 miliar di perairan Sungai Musi. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Upaya penyelundupan sabu seberat 3 kg senilai Rp2 miliar, berhasil digagalkan oleh anggota Ditreskoba Polda Sumsel. Tim Unit 3 Subdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut di perairan Sungai Musi.



Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sabu dibawa para tersangka dengan dibungkus plastik teh China. Wadirreskoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan, penggerebekan pengedar sabu ini dipimpin Kasubdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, AKBP Tri Aprianto, bersama Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskoba Polda Sumsel, Ipda Heri Gondrong.



"Anggota berhasil mengendus adanya dua orang tersangka yang akan membawa sabu, menuju Bangka Belitung (Babel). Kedua tersangka berhasil ditangkap saat hendak menyeberang menuju Babel, menggunakan speed boat melalui jalur perairan Sungai Musi," ungkap Harissandi.



Ditambahkan Harissandi, penyergapan kedua tersangka dilakukan saat speed boat yang ditumpangi keduanya bersandar di Dermaga Stasiun Kertapati. "Petugas menemukan 3 kg sabu di dalam tas ransel warna hitam, yang dibawa tersangka," katanya.



Kasus penyelundupan sabu ini, kini masih ditangani penyidik Ditreskoba Polda Sumsel, untuk dilakukan pengembangan penyelidikan. Kedua tersangka telah ditahan, dan 3 kg sabu disita sebagai barang bukti.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)