Kisruh PPDB Kota Bogor, Bima Arya Rotasi Pejabat Disdik dan Kepala Sekolah
Selasa, 01 Agustus 2023 - 02:47 WIB
loading...
A
A
A
"Dan dari sinilah (hasil laporan Inspektorat) kita lakukan langkah pembenahan," katanya.
Pembenahan sistem PPDB di Kota Bogor dilakukan baik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Disdik, dan sekolah. Pada Disdukcapil, pembenahan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan domisili kependudukan hanya untuk keperluan diterima di sekolah-sekolah tertentu. Harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru.
Baca juga: Bacaleg Partai Perindo Ike Suharjo Mendesak Penerapan PPDB Zonasi Dievaluasi
"Semua akan dievaluasi, operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas," katanya.
Untuk Disdik dan jajaran sekolah pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang, verifikasi faktual agar tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada peserta yang terpinggirkan haknya.
"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru, sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," kata Bima.
Pembenahan sistem PPDB di Kota Bogor dilakukan baik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Disdik, dan sekolah. Pada Disdukcapil, pembenahan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan domisili kependudukan hanya untuk keperluan diterima di sekolah-sekolah tertentu. Harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru.
Baca juga: Bacaleg Partai Perindo Ike Suharjo Mendesak Penerapan PPDB Zonasi Dievaluasi
"Semua akan dievaluasi, operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas," katanya.
Untuk Disdik dan jajaran sekolah pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang, verifikasi faktual agar tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada peserta yang terpinggirkan haknya.
"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru, sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," kata Bima.
Lihat Juga :