BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan JKP 26.690 Peserta Senilai Rp159,1 Miliar
Selasa, 25 Juli 2023 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
"Ini baru 6 bulan saja di 2023 pengajuan klaim JKP sudah sangat tinggi, terutama di enam wilayah, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY, Sumatera Barat-Riau, Bali-Nusa Tenggara, dan Sulawesi-Maluku," ujar Elly.
Ia mengatakan, mereka yang berhak mendapatkan manfaat program JKP adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar sebagai peserta JKP, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan memenuhi masa iuran program JKP selama menjadi peserta JKP. "Masa iuran 12 bulan dalam 24 bulan di mana enam bulan dibayar berturut-turut," ucap Elly.
Sementara itu, Yadi Hadriyanto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, mengatakan, program terbaru BPJamsostek telah diimplementasikan dengan baik, terbukti selama periode Februari-Desember 2022 BPJamsostek telah mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 10.141 peserta, dengan total nominal Rp44,4 miliar.
“Maka dari itu mari seluruh perusahaan dapat mendaftarkan tenaga kerjanya pada 5 program BPJamsostek,” ujarnya.
Ia mengatakan, mereka yang berhak mendapatkan manfaat program JKP adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar sebagai peserta JKP, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan memenuhi masa iuran program JKP selama menjadi peserta JKP. "Masa iuran 12 bulan dalam 24 bulan di mana enam bulan dibayar berturut-turut," ucap Elly.
Sementara itu, Yadi Hadriyanto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, mengatakan, program terbaru BPJamsostek telah diimplementasikan dengan baik, terbukti selama periode Februari-Desember 2022 BPJamsostek telah mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 10.141 peserta, dengan total nominal Rp44,4 miliar.
“Maka dari itu mari seluruh perusahaan dapat mendaftarkan tenaga kerjanya pada 5 program BPJamsostek,” ujarnya.
(ars)
Lihat Juga :