Pemeriksaan Psikologis 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Rampung, Ini Hasilnya
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Polda DIY menyebut dua pelaku mutilasi yang potongan tubuhnya disebar di berbagai tempat ternyata melakukan aksinya secara sadar. Mereka menyembunyikan mayat korban di kamar pelaku hampir seharian sebelum akhirnya dilakukan mutilasi.
Informasi ini disampaikan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi. Endriadi mengungkap hasil pemeriksaan psikologi kepada dua tersangka mutilasi mahasiswa berinisal R di Sleman beberapa waktu lalu sudah keluar.
”Berdasarkan informasi yang didapat, kedua tersangka secara sadar melakukan perbuatan tersebut,” kata FX Endriadi dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Endriadi menyebut hasil pemeriksaan dari biro psikologi Polda DIY. Aksi mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti karena khawatir aksi mereka ketahuan. Korban berinisial R, laki-laki umur 20 tahun, alamat Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Korban merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).Dua orang yang diduga pelaku telah diamankan oleh polisi adalah W (29) laki-laki, alamat Kajoran, Magelang dan RD (38) tahun, laki-laki, alamat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Disampaikan Endriadi, korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Mereka tergabung dalam sebuah group media sosial sehingga komunikasi semakin intensif.
Dari pemeriksaan polisi, Endriadi menyebut bahwa pelaku dan korban itu tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Namun Endriadi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut.
Setelah itu tersangka W mengundang pelaku RD untuk datang ke Jogja guna menemui korban. RD lantas datang ke Jogja dan setelah itu ketiganya langsung berkumpul di TKP yang ada di kos pelaku W wilayah, Krapyak, Kelurahan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Di dalam kamar terjadi aktivitas tidak wajar yang dilakukan ketiganya. Mereka melakukan aksi saling menyakiti satu sama lainnya. Hingga kemudian berujung pada aksi mutilasi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa 11 Juli 2023 malam dan potongan tubuh baru ditemukan pada Rabu 12 Juli 2023 di wilayah Sleman.
Informasi ini disampaikan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi. Endriadi mengungkap hasil pemeriksaan psikologi kepada dua tersangka mutilasi mahasiswa berinisal R di Sleman beberapa waktu lalu sudah keluar.
”Berdasarkan informasi yang didapat, kedua tersangka secara sadar melakukan perbuatan tersebut,” kata FX Endriadi dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Endriadi menyebut hasil pemeriksaan dari biro psikologi Polda DIY. Aksi mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti karena khawatir aksi mereka ketahuan. Korban berinisial R, laki-laki umur 20 tahun, alamat Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Korban merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).Dua orang yang diduga pelaku telah diamankan oleh polisi adalah W (29) laki-laki, alamat Kajoran, Magelang dan RD (38) tahun, laki-laki, alamat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Disampaikan Endriadi, korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Mereka tergabung dalam sebuah group media sosial sehingga komunikasi semakin intensif.
Dari pemeriksaan polisi, Endriadi menyebut bahwa pelaku dan korban itu tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Namun Endriadi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut.
Setelah itu tersangka W mengundang pelaku RD untuk datang ke Jogja guna menemui korban. RD lantas datang ke Jogja dan setelah itu ketiganya langsung berkumpul di TKP yang ada di kos pelaku W wilayah, Krapyak, Kelurahan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Di dalam kamar terjadi aktivitas tidak wajar yang dilakukan ketiganya. Mereka melakukan aksi saling menyakiti satu sama lainnya. Hingga kemudian berujung pada aksi mutilasi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa 11 Juli 2023 malam dan potongan tubuh baru ditemukan pada Rabu 12 Juli 2023 di wilayah Sleman.
(ams)