Bejat! Berdalih Pekerjaan, Pria di Lampung Perkosa Anak Dibawah Umur

Sabtu, 29 Juli 2023 - 14:43 WIB
loading...
Bejat! Berdalih Pekerjaan,...
Polres Tanggamus mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
TANGGAMUS - Polres Tanggamus mengamankan seorang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pelaku SR (52) nekat melakukan pemerkosaan dengan dalih pekerjaan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku berinisial SR (52) ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban pada (7/6/2023) lalu.

Baca Juga: Anggota Reskrim Buru Dua Pelaku Pemerkosaan di Gubuk di Tanggamus

”Penangkapan SR dilakukan di kediamannya di Kecamatan Semaka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 01.20 WIB,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu (29/7).

Hendra menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (1/6) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah terlapor di Kecamatan Wonosobo.

Kejadian itu diketahui pelapor selaku orang tua korban pada Senin (5/6) setelah pulang dari kebun. Saat itu, anaknya mengaku telah diperkosa oleh pelaku pada saat korban bekerja bersih-bersih di rumah pelaku.

Baca Juga: Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Gegerkan Warga Tanggamus

Awalnya, korban diminta pelaku untuk dibuatkan kopi, setelah korban membuatkan kopi, pelaku menarik tangan korban masuk ke dalam kamar dan menutup pintu. Kemudian pelaku mengancam korban untuk diam dan menuruti kemauannya.

”Pelaku juga mengancam apabila tidak meladeninya, maka orang tua korban tidak akan diberi kerja untuk menggarap kebunnya, kemudian terlapor membuka pakaian korban dan menyetubuhinya di dalam kamar pribadinya,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum. ”Saat ini tersangka dan barang bukti pakaian korban serta bukti visum ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Pramono Putihkan 1.238...
Pramono Putihkan 1.238 Ijazah: Harapan Saya Bisa untuk Cari Pekerjaan atau Lanjutkan Pendidikan
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved