Tuntut Kompensasi Dampak Lingkungan, Puluhan Warga Jalan Kaki Sejauh 35 Km

Kamis, 15 Desember 2016 - 05:18 WIB
Tuntut Kompensasi Dampak Lingkungan, Puluhan Warga Jalan Kaki Sejauh 35 Km
Tuntut Kompensasi Dampak Lingkungan, Puluhan Warga Jalan Kaki Sejauh 35 Km
A A A
TUBAN - Puluhan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban berjalan kaki sejauh 35 kilometer menuju Kantor Bupati Tuban. Aksi ini dilakukan agar Pemkab Tuban memberikan solusi terkait pembayaran kompensasi dampak lingkungan akibat aktivitas eksplorasi minyak Joint Operating Body-Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ) di desa setempat. Pasalnya, kompensasi tersebut selama 2016 belum cair, dan nilainya mencapai 3,4 miliar rupiah.Dengan pengawalan petugas kepolisian, puluhan warga Desa Rahayu, Rabu (14/12) berjalan kaki sejauh 35 kilometer dari desa mereka menuju Kantor Bupati Tuban. Sambil menenteng spanduk berisi tuntutan mereka, warga juga berorasi menuntut hak kompensasi atas dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas eksplorasi minyak JOB-PPEJ, terutama dampak gas buang yang keluar dari dalam flare, cerobong pembakaran, yang mengganggu aktivitas warga.Warga mendesak pihak JOB-PPEJ memberikan dana kompensasi sebesar 3,4 miliar rupiah yang belum terbayarkan selama dua belas bulan ini. Rinciannya, masing-masing kepala keluarga sebesar lima ratus ribu rupiah per bulan untuk ring satu, empat ratus ribu rupiah per bulan untuk ring dua, serta tiga ratus ribu rupiah per bulan untuk ring tiga, ditambah masing-masing lima puluh ribu rupiah per orang per bulan untuk ring empat.Sesampainya di depan Kantor Bupati Tuban, warga langsung menyampaikan tuntutan mereka. Warga mendesak agar Pemkab Tuban turut serta mencarikan solusi terkait kompensasi yang rutin dibayar oleh pihak perusahaan sejak 2009 tersebut agar dapat dicairkan kembali.Setelah berorasi selama kurang lebih setengah jam, perwakilan warga langsung ditemui oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Di hadapan warga, Wabup berjanji akan mempertemukan warga dengan pihak-pihak terkait mencari solusi pasti terkait kejelasan pembayaran kompensasi tersebut.Sementara itu, terkait tuntutan warga, pihak JOB-PPEJ dan satuan kerja khusus pelaksana kegiatan hulu minyak dan gas bumi, SKK Migas menawarkan tali asih dua bulan, namun warga tetap menolak, karena dinilai program tersebut tidak sepadan dengan dampak yang dirasakan warga.
(nug)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4774 seconds (0.1#10.140)