Marah Tak Ditemui Bupati Blitar, Pendemo Ricuh Coba Robohkan Pagar Kantor
loading...
A
A
A
BLITAR - Puluhan warga Dusun Tejo, Desa Babadan, Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar , Jawa Timur yang menolak pendirian tower di wilayah mereka terlibat kericuhan dengan aparat saat menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati.
Mereka marah lantaran tak ditemui Bupati Blitar Rini Syarifah, massa pun mencoba merobohkan pagar Kantor Pemkab Blitar. Beruntung, aksi saling dorong itu berhasil dihalangi oleh sejumlah petugas.
“Kami kecewa dengan Bupati Blitar yang tidak mau menemui warga,” ujar Korlap Aksi Joko Prasetyo menjelaskan alasan terjadinya kericuhan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Unjuk rasa berlangsung di Kantor Pemkab Blitar. Massa yang datang berbondong-bondong mengatasnamakan sebagai Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).
Dalam orasinya, mereka mengeluhkan pendirian tower seluler di tengah permukiman warga Dusun Tejo. Proses pendirian tower seluler dituding telah mengibuli warga.
Sebab pada awal sosialisasi tahun 2007, dikatakan pendirian tower hanya bersifat uji coba. Namun belakangan diketahui tower yang berdiri sudah mengalami perpanjangan kontrak tiga kali. “Ternyata kontraknya diperpanjang tiga kali,” ketus Joko.
Selain proses pendirian yang dinilai akal-akalan, keberadaan tower seluler disinyalir berdampak pada kesehatan warga.
Sedikitnya ada 10 warga yang kini terus mengalami sakit-sakitan. Penyebab sakit diduga efek radiasi keberadaan tower seluler. Atas dasar semua itu, warga meminta Bupati Blitar Rini Syarifah mencabut izin (IMB) pendirian tower.
Mereka marah lantaran tak ditemui Bupati Blitar Rini Syarifah, massa pun mencoba merobohkan pagar Kantor Pemkab Blitar. Beruntung, aksi saling dorong itu berhasil dihalangi oleh sejumlah petugas.
“Kami kecewa dengan Bupati Blitar yang tidak mau menemui warga,” ujar Korlap Aksi Joko Prasetyo menjelaskan alasan terjadinya kericuhan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Unjuk rasa berlangsung di Kantor Pemkab Blitar. Massa yang datang berbondong-bondong mengatasnamakan sebagai Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).
Dalam orasinya, mereka mengeluhkan pendirian tower seluler di tengah permukiman warga Dusun Tejo. Proses pendirian tower seluler dituding telah mengibuli warga.
Sebab pada awal sosialisasi tahun 2007, dikatakan pendirian tower hanya bersifat uji coba. Namun belakangan diketahui tower yang berdiri sudah mengalami perpanjangan kontrak tiga kali. “Ternyata kontraknya diperpanjang tiga kali,” ketus Joko.
Selain proses pendirian yang dinilai akal-akalan, keberadaan tower seluler disinyalir berdampak pada kesehatan warga.
Sedikitnya ada 10 warga yang kini terus mengalami sakit-sakitan. Penyebab sakit diduga efek radiasi keberadaan tower seluler. Atas dasar semua itu, warga meminta Bupati Blitar Rini Syarifah mencabut izin (IMB) pendirian tower.