Langgar Kode Etik Berat, Dua Terduga Pelaku Penembakan Bripda Ignatius Kena Patsus
Jum'at, 28 Juli 2023 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
"Sekali lagi, saat ini kedua terduga pelanggar tersebut telah dilakukan patsus di Biro Provost Div Propam Polri," terang Ramadhan.
Kendati demikian, Ramadhan menjamin, proses penyidikan tindak pidana kedua pelaku itu akan tetap berjalan. "Proses penyidikan tindak pidana oleh Polres Bogor Polda Jabar tetap dilaksanakan," teranv Ramadhan.
Sekedar informasi, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Saat ini, dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.
Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 01.40 WIB. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik atau pun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Kendati demikian, Ramadhan menjamin, proses penyidikan tindak pidana kedua pelaku itu akan tetap berjalan. "Proses penyidikan tindak pidana oleh Polres Bogor Polda Jabar tetap dilaksanakan," teranv Ramadhan.
Sekedar informasi, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Saat ini, dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.
Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 01.40 WIB. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik atau pun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
(maf)
Lihat Juga :