Jika Covid-19 Semakin Memburuk, Wagub DKI: Tidak Mustahil Kembali ke PSBB
Selasa, 28 Juli 2020 - 20:57 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI telah menyiapkan tiga skenario dalam penanganan pandemi Covid-19. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I akan berakhir dua hari lagi atau pada Kamis 30 Juli 2020. Saat ini Pemprov DKI masih terus mengkaji tren penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI telah menyiapkan tiga skenario dalam penanganan pandemi Covid-19.
Pertama, DKI akan mencabut pemberlakuan PSBB transisi fase I tersebut apabila terjadi tren penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota. (Baca juga: Lima Kota di Jakarta Kembali Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19)
"Kalau dianggap ada luar biasa perbaikan, peningkatan yang positif ke arah yang lebih baik. tentu kita memasuki masa sehat aman dan produktif," kata pria yang disapa Ariza itu di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Skenario kedua yakni jika data Covid-19 masih bergerak seperti saat ini, maka DKI bakal memperpanjang PSBB transisi fase I. Skenario terakhir yakni DKI memiliki rencana untuk kembali memberlakukan PSBB jika data Covid-19 memburuk dengan adanya peningkatan kasus yang signifikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI telah menyiapkan tiga skenario dalam penanganan pandemi Covid-19.
Pertama, DKI akan mencabut pemberlakuan PSBB transisi fase I tersebut apabila terjadi tren penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota. (Baca juga: Lima Kota di Jakarta Kembali Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19)
"Kalau dianggap ada luar biasa perbaikan, peningkatan yang positif ke arah yang lebih baik. tentu kita memasuki masa sehat aman dan produktif," kata pria yang disapa Ariza itu di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Skenario kedua yakni jika data Covid-19 masih bergerak seperti saat ini, maka DKI bakal memperpanjang PSBB transisi fase I. Skenario terakhir yakni DKI memiliki rencana untuk kembali memberlakukan PSBB jika data Covid-19 memburuk dengan adanya peningkatan kasus yang signifikan.
Lihat Juga :