Terjaring Operasi Pekat, Puluhan Drum Ciu Disita di Bayongbong Garut
Jum'at, 28 Juli 2023 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
Seluruh minuman keras itu merupakan milik seseorang berinisial R (45) warga Desa Sukasenang, Bayongbong.
”Pemiliknya inisial R warga Desa Sukasenang Bayongbong. Penjual ini sudah kami berikan peringatan, pembinaan dan tipiring (tindak pidana ringan), sedangkan barang buktinya diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Ngebir Bakal Dilarang, Gimana Nasib Ciu Bekonang?
Kapolres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan aktivitas jual beli miras di lingkungan tempat tinggal mereka. Pengaruh miras setidaknya telah berpengaruh buruk pada kondisi keamanan di Garut.
”Berbagai tindak pidana yang terjadi sebagian disebabkan karena pengaruh miras. Belum lagi miras dapat memicu terjadinya kecelakaan di jalan raya apabila pengemudinya berada dalam pengaruh alkohol, jadi laporkan jika ada yang mencurigakan,” tegasnya.
”Pemiliknya inisial R warga Desa Sukasenang Bayongbong. Penjual ini sudah kami berikan peringatan, pembinaan dan tipiring (tindak pidana ringan), sedangkan barang buktinya diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Ngebir Bakal Dilarang, Gimana Nasib Ciu Bekonang?
Kapolres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan aktivitas jual beli miras di lingkungan tempat tinggal mereka. Pengaruh miras setidaknya telah berpengaruh buruk pada kondisi keamanan di Garut.
”Berbagai tindak pidana yang terjadi sebagian disebabkan karena pengaruh miras. Belum lagi miras dapat memicu terjadinya kecelakaan di jalan raya apabila pengemudinya berada dalam pengaruh alkohol, jadi laporkan jika ada yang mencurigakan,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :