Kejari Depok Temukan Unsur Pidana Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2020 Senilai Rp15 Miliar
Jum'at, 28 Juli 2023 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Soal Putusan MA Terkait Aset First Travel, Ini Kata Kajari Depok
Tugas tim, lanjut Arief, mengumpulkan barang bukti-bukti, alat bukti dan melakukan analisis mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa pidana ini.
Mengenai identitas atau peran pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana ini, Arief belum dapat menyampaikan karena masih dalam penyidikan."Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara berkala seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Tugas tim, lanjut Arief, mengumpulkan barang bukti-bukti, alat bukti dan melakukan analisis mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa pidana ini.
Mengenai identitas atau peran pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana ini, Arief belum dapat menyampaikan karena masih dalam penyidikan."Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara berkala seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
(hab)
Lihat Juga :