Kejari Depok Temukan Unsur Pidana Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2020 Senilai Rp15 Miliar

Jum'at, 28 Juli 2023 - 11:17 WIB
loading...
Kejari Depok Temukan...
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Depok menemukan adanya peristiwa pidana terkait penggunaan dana hibah Pilkada Depok tahun 2020. Peristiwa pidana ini terkait dengan pengelolaan dana hibah senilai Rp15 miliar yang diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan yang komprehensif, tim penyelidik Kejari Depok menemukan bukti awal yang cukup untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Dana hibah senilai Rp15 miliar diberikan oleh Pemkot Depok kepada Bawaslu kota Depok untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Depok pada tahun 2020," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Menurut Arief, temuan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk membuat terang peristiwa pidana. Selanjutnya menemukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana tersebut.

"Tim jaksa penyidik telah membentuk tim khusus untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.


Tugas tim, lanjut Arief, mengumpulkan barang bukti-bukti, alat bukti dan melakukan analisis mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa pidana ini.

Mengenai identitas atau peran pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana ini, Arief belum dapat menyampaikan karena masih dalam penyidikan."Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara berkala seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejari Muara Enim Geledah...
Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Mantan Wakil Bupati...
Mantan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Disbud DKI, termasuk Kepala Dinas
Pegawai Bank di Lampung...
Pegawai Bank di Lampung Kuras Uang Nasabah hingga Rp2 Miliar, Modus Cetak ATM
Kejari Depok Bakal Hapus...
Kejari Depok Bakal Hapus Perkara Tilang Periode Juli-Desember 2022
Rekomendasi
Ayat Al Quran tentang...
Ayat Al Quran tentang Nabi Isa yang Menjelaskan Jalan yang Lurus
Penyebab Ray Sahetapy...
Penyebab Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Alami Komplikasi hingga Dirawat Sebulan
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
Berita Terkini
Mengenal Masjid Tertua...
Mengenal Masjid Tertua Bojonegoro Warisan Kerajaan Mataram di Tepi Sungai Bengawan Solo
1 jam yang lalu
Macet Lebih 1 Km Kendaraan...
Macet Lebih 1 Km Kendaraan Wisatawan di Jalur Ciwandan Cilegon Menuju Anyer-Carita
2 jam yang lalu
Kisah Kiai Betok, Pusaka...
Kisah Kiai Betok, Pusaka Sakti Kerajaan Demak yang Tewaskan Pembunuh Bayaran
2 jam yang lalu
Arus Balik di Tol Cipali...
Arus Balik di Tol Cipali Meningkat, Volume Kendaraan ke Jakarta Melonjak 91 Persen
3 jam yang lalu
Arus Balik di Tol MBZ...
Arus Balik di Tol MBZ dan Jakarta-Cikampek Ramai Lancar di Hari Ke-3 Lebaran
3 jam yang lalu
Pelabuhan Bakauheni...
Pelabuhan Bakauheni Diberlakukan Skema Delay System untuk Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
4 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved