Kejari Depok Temukan Unsur Pidana Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2020 Senilai Rp15 Miliar

Jum'at, 28 Juli 2023 - 11:17 WIB
loading...
Kejari Depok Temukan...
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Depok menemukan adanya peristiwa pidana terkait penggunaan dana hibah Pilkada Depok tahun 2020. Peristiwa pidana ini terkait dengan pengelolaan dana hibah senilai Rp15 miliar yang diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan yang komprehensif, tim penyelidik Kejari Depok menemukan bukti awal yang cukup untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Dana hibah senilai Rp15 miliar diberikan oleh Pemkot Depok kepada Bawaslu kota Depok untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Depok pada tahun 2020," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Menurut Arief, temuan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk membuat terang peristiwa pidana. Selanjutnya menemukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana tersebut.

"Tim jaksa penyidik telah membentuk tim khusus untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca: Soal Putusan MA Terkait Aset First Travel, Ini Kata Kajari Depok

Tugas tim, lanjut Arief, mengumpulkan barang bukti-bukti, alat bukti dan melakukan analisis mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa pidana ini.

Mengenai identitas atau peran pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana ini, Arief belum dapat menyampaikan karena masih dalam penyidikan."Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara berkala seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved