Tak Ada Ampun! 2 Jambret yang Gasak Tas Bule Cantik Tersungkur Diterjang Peluru Polisi

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:21 WIB
loading...
Tak Ada Ampun! 2 Jambret yang Gasak Tas Bule Cantik Tersungkur Diterjang Peluru Polisi
Syafrudin, dan Yusuf ditangkao polisi usai viral menjambret gadis bule asal Belanda, Calestine Florentine Schwarz di kawasan pertokoan di Kota Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Tak ada ampun bagi Syafrudin, dan Yusuf. Dua pelaku penjambretan terhadap gadis bule asal Belanda, Calestine Florentine Schwarz di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh polisi menggunakan peluru tajam.



Anggota Satreskrim Polresta Barelang, berhasil meringkus kedua penjambret yang menggasak tas berisi barang berharga milik Calestine. Aksi penjambretan itu sempat viral di media sosial, pasalnya beredar video Calestine menangis tersedu usai menjadi korban penjambretan.



Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan polisi terhadap kedua penjambret tersebut, karena mereka hendak kabur saat dibawa untuk menunjukan barang bukti. Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus penjambretan, ditangkap di tempat berbeda.



Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengaku, dua penjambret ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka sudah melakukan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kota Batam, dalam beberapa bulan terakhir.

"Calestine bukanlah satu-satunya korban aksi penjambretan yang dilakukan dua residivis tersebut. Hampir setiap hari, sejak beberapa bulan terakhir kedua pelaku kerap melakukan penjabretan di beberapa ruas jalan di Kota Batam," terang Nugroho.

Lebih lanjut Nugroho menjelaskan, kedua penjambret ini mengincar korbannya secara acak. Biasanya pelaku mengikuti korban terlebih dahulu, dan saat berada di tempat yang sepi pelaku langsung beraksi merampas harta korban.

Tak Ada Ampun! 2 Jambret yang Gasak Tas Bule Cantik Tersungkur Diterjang Peluru Polisi


Tak jarang kedua pelaku penjambretan ini juga menggunakan kekerasan saat beraksi, hingga melukai para korbannya. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku dalam sehari bisa melakukan aksi penjambretan sebanyak dua kali. "Uang hasil penjambretan, dihabiskan untuk berfoya-foya dan berjudi," ungkap Nugroho.

Sementara Calistine yang bekerja sebagai teknisi, mengaku masih trauma dengan kejadian penjambretan yang dialaminya. Saat kejadian, dia mengaku hendak ke pusat perbelanjaan di kawasan Baloi, Kota Batam, dan tiba-tiba saja dua pelaku merampas tas miliknya.



Sejumlah barang berharga yang ada di dalam tas Calistine, hilang dijual oleh kedua penjambret tersebut. Calestine mengaku bersyukur polisi dapat segera menangkap penjambret tersebut, dan tetap merasa nyaman tinggal serta bekerja di Kota Batam.

Dua penjambret yang telah dilumpuhkan dengan tembakan tersebut, kini ditahan di Polresta Barelang, untuk kepentingan penyelidikan. Kedua penjambret dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat 1, dan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuma sembilan tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)