Tidak Penuhi Syarat, Bapaslon Perseorangan Ruslan-Syahrimin Ditolak KPU Bima

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:19 WIB
loading...
Tidak Penuhi Syarat,...
Bapaslon perseorangan diterima oleh tim KPUD Bima saat membahas soal pemberkasan. Foto/SINDOnews/Edy Ira
A A A
BIMA - Usaha bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 Ruslan H Ismail-Syarimin Puasa untuk berkompetisi pada kontes demokrasi pilkada serentak 2020 harus terhenti.

Syarat dukungan perbaikan paket dari jalur perseorangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat atau ditolak KPU Kabupaten Bima, Rabu (28/7/2020).

Ruslan H Ismail-Syarimin hadir di Kantor KPU Kabupaten Bima pada hari terakhir dan menit-menit akhir tahapan untuk menyerahkan dukungan perbaikan.

Bersama tim penghubung, keduanya tiba pada Selasa (27/7) malam sekitar Pukul 23.45 Wita membawa berkas dukungan.

Kemudian diterima Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima disaksikan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima.

Sesuai ketentuan, jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan yakni dua kali lipat dari jumlah kekurangan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelumnya.

“Jumlah dukungan perbaikan yang harus dilengkapi yaitu sebanyak 28.194. Sementara dalam aplikasi sistem pencalonan (Silon), jumlah terakhir yang diinput perseorangan baru 23.072 dukungan,” ungkap Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin.

Terhadap dukungan yang diinput dalam Silon, Tim Helpdesk KPU Kabupaten Bima kemudian memastikan kesesuaian dengan jumlah dan sebaran dari berkas fisik yang dibawa.

Hasil pengecekan yang berlangsung hingga Rabu (28/7) sekitar Pukul 04.47 Wita. Jumlah dukungan asli berupa formulir Model B.1-KWK yang diserahkan hanya 17.593, dan lengkap 17.591. Jumlah ini jauh di bawah syarat dukungan perbaikan yang harus dipenuhi.

“Begitu pula kelengkapan dokumen Formulir Model B.1.1-KWK dan Formulir Model B.2-KWK juga tidak memenuhi syarat,” jelas Ady. (Baca juga: Mess Karyawan Tempat Hiburan Malam di Makassar Terbakar, 1 Wanita Tewas)

Untuk itu, berdasarkan hasil pleno Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima memutuskan dukungan perbaikan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 Ruslan H Ismail-Syarimin Puasa dinyatakan ditolak serta tidak bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Rangkapan berita acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah tersebut kita serahkan juga ke Bakal Pasangan Calon dan Bawaslu Kabupaten Bima,” ujarnya. (Baca juga: Dishub Kota Denpasar Memantapkan Koordinasi Keselamatan Pelayaran)
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Raja Singasari Kertanagara...
Raja Singasari Kertanagara Pencetus Penyatuan Nusantara yang Gemar Jalankan Ritual Tantrayana
Infrastuktur Hidrogen...
Infrastuktur Hidrogen Hijau Kunci Wujudkan Dekarbonisasi Transportasi
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
Kekuasaan hingga Semenanjung...
Kekuasaan hingga Semenanjung Melayu Buat Kerajaan Sriwijaya Jadi Poros Perdagangan Internasional
Pangan Lokal Tergerus...
Pangan Lokal Tergerus Modernisasi, Pakar Dorong Literasi Pangan Nusantara
Kolaborasi Budaya Nusantara...
Kolaborasi Budaya Nusantara untuk Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan UMKM
Waka BRIN Sebut Pentingnya...
Waka BRIN Sebut Pentingnya Kesetaraan Peradaban Nusantara dengan China
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved