Buaya Muara Buas Memangsa Kucing Akhirnya Dievakuasi BKSDA
loading...
A
A
A
CIREBON - Buaya muara buas membuat resah warga Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Buaya yang dipelihara secara ilegal oleh seorang warga bernama Septono tersebut, juga telah memangsa kucing milik warga.
Kawatir buaya muara tersebut semakin mengganggu, akhirnya warga yang resah melaporkannya ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon. Petugas gabungan yang datang, langsung mengevakuasi buaya muara yang sudah berumur tujuh tahun tersebut.
Proses evakuasi buaya muara yang sejak kecil dipelihara Septono tersebut, berlangsung dramatis. Petugas dari BKSDA dibantu warga dan polisi, harus bekerja esktra keras untuk menenangkan buaya muara yang memiliki berat sekitar 50 kg dan panjang 3 meter tersebut.
Berulang kali buaya muara terlihat mengamuk, hingga menyulitkan petugas untuk mengikat mulut dan kakinya. Setelah berhasil ditenangkan, buaya muara yang dipelihara di kandang seadanya ini langsung dievakuasi ke kantor BKSDA Resor Cirebon.
Kepala Resor KSDA Cirebon, Slamet Priyambada mengatakan, saat ini buaya muara itu ditempatkan pada kandang khusus bersama buaya muara hasil penyerahan dari warga. "Ada dua ekor buaya muara hasil evakuasi petugas BKSDA dari rumah warga, yang kini ditempatkan di kandang khusus," terangnya.
Slamet mengatakan, evakuasi buaya muara tersebut berawal dari adanya laporan warga yang resah dengan keberadaan buaya muara dan kedapatan menerkam kucing peliharaan warga. "Karena dipelihara tanpa izin, petugas akhirnya mengevakuasi buaya muara tersebut. Nantinya buaya tersebut akan dilepaskan ke habitatnya," pungkasnya.
Kawatir buaya muara tersebut semakin mengganggu, akhirnya warga yang resah melaporkannya ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon. Petugas gabungan yang datang, langsung mengevakuasi buaya muara yang sudah berumur tujuh tahun tersebut.
Proses evakuasi buaya muara yang sejak kecil dipelihara Septono tersebut, berlangsung dramatis. Petugas dari BKSDA dibantu warga dan polisi, harus bekerja esktra keras untuk menenangkan buaya muara yang memiliki berat sekitar 50 kg dan panjang 3 meter tersebut.
Berulang kali buaya muara terlihat mengamuk, hingga menyulitkan petugas untuk mengikat mulut dan kakinya. Setelah berhasil ditenangkan, buaya muara yang dipelihara di kandang seadanya ini langsung dievakuasi ke kantor BKSDA Resor Cirebon.
Kepala Resor KSDA Cirebon, Slamet Priyambada mengatakan, saat ini buaya muara itu ditempatkan pada kandang khusus bersama buaya muara hasil penyerahan dari warga. "Ada dua ekor buaya muara hasil evakuasi petugas BKSDA dari rumah warga, yang kini ditempatkan di kandang khusus," terangnya.
Slamet mengatakan, evakuasi buaya muara tersebut berawal dari adanya laporan warga yang resah dengan keberadaan buaya muara dan kedapatan menerkam kucing peliharaan warga. "Karena dipelihara tanpa izin, petugas akhirnya mengevakuasi buaya muara tersebut. Nantinya buaya tersebut akan dilepaskan ke habitatnya," pungkasnya.
(eyt)