Sekolah di 257 Kecamatan Zona Hijau Boleh Gelar KBM Tatap Muka
Selasa, 28 Juli 2020 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Gubernur mengemukakan, dalam pembukaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, bergantung kesiapan sekolah masing-masing. Jika sudah siap dengan protokol kesehatan, silakan buka.
"Namun, jika belum siap, misalnya sarana prasasana cuci tangan, jaga jarak fisik murid, dan lain-lain, tidak dipaksakan," ujar Kang Emil.
Siswa sekolah yang bisa melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, tutur Gubernur, yang didahulukan adalah yang usianya sudah baik secara daya tahan fisiknya, yaitu SMA dan SMK.
"Nanti setelah kurang lebih tujuh hari atau 14 hari tidak ada masalah, baru level SMP. Nanti yang SMP jika terkendali, tidak tukeran masker dan pahibut (berdasakan) di situasi pascasekolah, baru masuk ke SD dan TK," tutur Gubernur.
Di dalam kelas pun, ungkap Kang Emil, jumlah murid dikurangi 50% sesuai aturan. Nanti ada yang sekolahnya Senin, Selasa, dan Rabu, bergantian dengan yang sekolah Kamis Jumat dan Sabtu. "Mudah-mudahan ini berita baik ya buat para orang tua yang ribuan komplainnya," ungkap Kang Emil.
"Namun, jika belum siap, misalnya sarana prasasana cuci tangan, jaga jarak fisik murid, dan lain-lain, tidak dipaksakan," ujar Kang Emil.
Siswa sekolah yang bisa melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, tutur Gubernur, yang didahulukan adalah yang usianya sudah baik secara daya tahan fisiknya, yaitu SMA dan SMK.
"Nanti setelah kurang lebih tujuh hari atau 14 hari tidak ada masalah, baru level SMP. Nanti yang SMP jika terkendali, tidak tukeran masker dan pahibut (berdasakan) di situasi pascasekolah, baru masuk ke SD dan TK," tutur Gubernur.
Di dalam kelas pun, ungkap Kang Emil, jumlah murid dikurangi 50% sesuai aturan. Nanti ada yang sekolahnya Senin, Selasa, dan Rabu, bergantian dengan yang sekolah Kamis Jumat dan Sabtu. "Mudah-mudahan ini berita baik ya buat para orang tua yang ribuan komplainnya," ungkap Kang Emil.
(awd)
Lihat Juga :