Tak Kunjung Laporkan Kematian Harimau, BBKSDA Jabar Segera Datangi Alshad Ahmad

Selasa, 25 Juli 2023 - 23:13 WIB
loading...
Tak Kunjung Laporkan...
BBKSDA Jawa Barat, bakal mendatangi rumah Alshad Ahmad, terkait adanya laporan kematian harimau yang ada dipenangkarannya. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat (Jabar), bakal mendatangi rumah Alshad Ahmad. Hal ini dilakukan, terkait adanya laporan kematian harimau yang ditangkar Alshad Ahmad di rumahnya.

Baca juga: Alshad Ahmad Tegaskan Harimau Peliharaannya Bukan Mati karena Virus dan Sering Dijadikan Konten

Menurut Koordinator Humas BBKSDA Jabar, Eri Mildranaya, laporan terakhir adanya dugaan kematian harimau itu terjadi pada tahun 2022. "Pastinya, laporan yang kami terima terakhir pada tahun 2022. Saat itu yang dilaporkan satu ekor, kalau tidak salah anaknya Jinora," ujarnya, Selasa (25/7/2023).



Eri memastikan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terbaru soal kematian anak harimau milik Alshad Ahmad. Anak harimau yang dilaporkan mati tersebut, berjenis Benggala yang diberi nama Cenora. "Sampai saat ini BBKSDA Jabar belum mendapatkan laporan resmi terkait kematian Harimau Benggala tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Wow! Pengemis di Kalimantan Tengah Tertangkap Pakai Perhiasan Rp51 Juta

Lebih lanjut Eri mengatakan, tidak mengetahui alasan Alshad Ahmad belum melaporkan kematian harimau tersebut ke BBKSDA Jabar. Bila tak kunjung melaporkan, petugas dari BBKSDA Jabar berencana untuk menemui langsung sepupu Raffi Ahmad itu. "Yang bersangkutan wajib segera melaporkan. Kita juga belum tahu alasannya belum melaporkan, yang bersangkutan lebih paham," katanya.

Di sisi lain, Eri menyebut, jika izin yang diberikan kepada Alshad Ahmad selama ini bukanlah izin untuk memelihara harimau. Melainkan izin untuk melakukan penangkaran harimau dengan tujuan memperbanyak populasi. "Izinnya tidak memelihara, tetapi izin menangkarkan," tegasnya.

Izin penangkaran diberikan, karena harimau jenis Benggala yang berasal dari India tidak termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi di Indonesia. Adapun syarat lengkap bagi seseorang diberikan izin melakukan penangkaran diatur dalam Permenhut No. 19/2005.

Baca juga: Heboh! Takbir Berkumandang di Tengah Misa saat Terjadi Gempa Magnitudo 5,7

"Itu bukan satwa asli Indonesia, tapi dilindungi oleh aturan perdagangan internasional," jelasnya. Eri mengatakan, metode breeding yang dilakukan oleh Alshad Ahmad untuk mengembangkan harimau itu telah sesuai aturan yang tertera dalam Permenhut No. 19/2005.

Alshad Ahmad menjadi sorotan, usai dirinya mengabarkan soal kematian anak harimau yang dipeliharanya. Anak harimau itu bernama Cenora. Kabar kematian tersebut disampaikan Alshad melalui unggahan foto terbaru di Instagram miliknya, pada Senin (24/7/2023). Dalam unggahannya, terlihat Alshad Ahmad berfoto bersama anak harimau tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Priok: Ekspor...
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Bea Cukai Langsa dan...
Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi
Pramono Ngaku Harimau...
Pramono Ngaku Harimau Kurus yang Viral Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling,...
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Warga Bagan Hulu Diciduk Polda Riau
Raffi Ahmad Sampaikan...
Raffi Ahmad Sampaikan Duka Mendalam dan Doa untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Dibantu Raffi Ahmad...
Dibantu Raffi Ahmad Tempat Tinggal dan Modal, Fahmi Bo Siap Buka Usaha Kecil-kecilan
Aneh! Ilmuwan Temukan...
Aneh! Ilmuwan Temukan Mumi Cheetah Langka di Gurun Arab
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved