Istri, Cucu dan Dokter Pribadi Almarhum Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona

Rabu, 29 April 2020 - 16:47 WIB
loading...
Istri, Cucu dan Dokter...
Pascameninggalnya Wali Kota Tanjungpinang, istri, cucu beserta dokter pribadinya kini tengah melakukan isolasi mandiri karena terpapar Corona. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BATAM - Pascameninggalnya Wali Kota Tanjungpinang, istri, cucu beserta dokter pribadinya kini tengah melakukan isolasi mandiri. Pasalnya, ketiganya dinyatakan postif terpapar Corona, namun termasuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Istri, Cucu dan dokter pribadi Almarhum Wali Kota Tanjungpinang pak Syahrul saat ini semua dalam keadaan sehat," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepri Tjetjep Yudiana, Rabu (29/4/20).

Dikatakannya, keadaan ketiganya sehat tidak memiliki gejala COVID-19 berupa demam, batuk dan sesak nafas. Namun ketiganya menjalani karantina mandiri dengan persyaratan yang sudah di counseling tentang protokoler karantina rumah. "Jadi mereka itu positif bukan berarti sakit, tidak semua case positif sakit, itulah yang dikenal dengan istilah Orang Tanpa Gejala (OTG)," sebutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Kepri Syahrul meninggal Selasa (28/4/20) sore sekitar pukul 16.45 WIB. Hal ini seperti yang dikabarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepri Tjetjep Yudiana pada group WhatsApp COVID-19 Batam.

"Innalilahi Wainnailaihi Raajiuun.. telah berpulang ke Rakhmatullah Bpk Walikota Tanjung Pinang hari Selasa tgl 28 April 2020, jam 16.45.. Semoga Arwah beliau mendapat tempat yang Mulya disisi Allah SWT Aamiin YRA," tulisnya dalam group WhatsApp tersebut.

Sebelumnya, Syahrul terkonfirmasi terpapar Covid-19 dan dinyatakan positif. Dirinya dilarikan ke Rumah Sakit dengan gejala demam dan gula darah yang naik pada Sabtu (11/4/20) yang lalu.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)