Viral Aksi Heroik Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Lokalisasi Payo Sigadung Jambi

Selasa, 25 Juli 2023 - 08:31 WIB
loading...
Viral Aksi Heroik Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Lokalisasi Payo Sigadung Jambi
Sejumlah emak-emak dengan penuh emosi menggeruduk sebuah rumah di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, karena menjadi tempat pesta narkoba. Foto/iNews TV/Adrianus Susandra
A A A
JAMBI - Sejumlah emak-emak di Kota Jambi menggerebek rumah yang dijadikan sarang narkoba terjadi di eks lokalisasi Payo Sigadung atau di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Aksi heroik emak-emak ini viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut emak-emak menyita alat isap sabu dan uang hasil penjualan narkotika. Sembari kesal mereka menunjukkan sejumlah alat isap sabu yang ditemukan saat menggerebekrumah di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Tak hanya itu, sejumlahuang hasil transaksi narkotika,juga turut disita. Para penggunanya sudah melarikan diri. Penggerebekan ini karena para ibu kesal lantaran banyak parabot rumah dan sepeda motor kerap dicuri karena untuk membeli narkotika.



Usai emak-emak menggerebek lokasi narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi, polisi tangkap enam orang pengguna narkoba. Namun, kepolisian menyebutkan sebelum terjadinya aksi penggerebekan itu, polisi lebih dahulu melakukan penggerebekan.

”Dua jam sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Jambi telah melakukan penangkapan terlebih dahulu di lokasi eks Pucuk tersebut. Ada 6 orang lak-laki yang kita amankan,” kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (24/7/2023).



Usai kejadian tersebut istri dari pelaku mengajak emak-emak di wilayah tersebut untuk melakukan penggerebekan di rumah yang diduga untuk memakai narkoba. “Salah satu yang gerebek tempat itu merupakan istri dari dari salah satu 6 orang yang kita amankan,” katanya.

Dari operasi petugas tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas dan alat hisap sabu alias bong.



Selain itu, polisi juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama. Kemudia uang sebesar Rp25 juta dan alat bukti lainnya. ”Saat ini keenam orang tersebut ditahan di Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)