IPC Palembang Sosialisasi Perubahan Penerapan Aplikasi SIMOP

Selasa, 28 Juli 2020 - 16:37 WIB
loading...
IPC Palembang Sosialisasi...
IPC Palembang Sosialisasi Perubahan Penerapan Aplikasi SIMOP. Foto/Ist
A A A
PALEMBANG - PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Palembang (Persero) atau IPC Palembang melakukan sosialisasi perubahan penerapan aplikasi Sistem Operasi Manajemen dan Operasional Kapal (SIMOP) kepada para mitra IPC.

Sosialisasi dalam rangka rangka memberikan pelayanan terbaik melalui aplikasi SIMOP, khususnya pada penggunaan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan.

Sosialisasi ini dihadiri sejumlah pengguna jasa IPC Palembang dengan bidang usaha Shipping Line/Shipping Agent dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Deputy General Manager bagian Komersial (DGM Komersial), Darmawi mengatakan, sebelumnya implementasi pada Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan Kapal ini sudah dilakukan sejak tahun 2019, akan tetapi permohonan dilakukan secara manual, sehingga memiliki kendala dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal.

“Hadirnya aplikasi SIMOP memberikan angin segar dalam mengembangkan Implementasi Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan, sehingga diharapkan mempercepat pelayanan terutama dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal,” ujarnya, Selasa (27/8/2020).

Darmawi mengatakan, kesepakatan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan ini telah disepakati sejak lama antara IPC Palembang dan DPC INSA Palembang. (Baca juga: Ribuan Ikan Mati Membusuk di Sungai Petanang Musi Banyuasin)

Namun, kesepakatan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan implementasi tarif yang awalnya dari Non-paket menjadi paket di dalam aplikasi SIMOP. (Baca juga: Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Larang Perilaku Pisau di Pinggang)

“Saya harap dengan dengan go live-nya implementasi tarif paket dalam aplikasi SIMOP ini akan mengurangi keluhan, sehingga dapat memperlancar kegiatan pelayanan kepada para perusahaan Shipping Line maupun Shipping Agent,” katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Raja Singasari Kertanagara...
Raja Singasari Kertanagara Pencetus Penyatuan Nusantara yang Gemar Jalankan Ritual Tantrayana
Infrastuktur Hidrogen...
Infrastuktur Hidrogen Hijau Kunci Wujudkan Dekarbonisasi Transportasi
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
Pangan Lokal Tergerus...
Pangan Lokal Tergerus Modernisasi, Pakar Dorong Literasi Pangan Nusantara
Kolaborasi Budaya Nusantara...
Kolaborasi Budaya Nusantara untuk Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan UMKM
Rekomendasi
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Diduga Banyak Kecurangan,...
Diduga Banyak Kecurangan, Aplikasi Sirekap Mendapat Rating Buruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved