Edarkan Narkoba, Buruh Bangunan Dicokok Tanpa Perlawanan
Selasa, 28 Juli 2020 - 16:31 WIB
loading...
Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Narkoba AKPB Siswandi menunjukkan barang bukti dari penangkapan tersangka. Foto/Ist
A
A
A
PALEMBANG - Sopian (36), warga Ogan Baru, Kertapati, Palembang hanya dapat menyesal. Kerja sampingannya sebagai pengedar narkoba yang telah ditekuni selama dua tahun dibongkar polisi.
Buruh bangunan ini ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya. Sejumlah barang bukti ditemukan berupa sabu maupun pil ekstasi yang membuatnya tidak dapat berkutik.
Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat adanya penjualan narkoba di Lorong Karya Bakti, Ogan Baru, Kertapati, Palembang.
"Mendengar informasi tersebut anggota langsung bergerak cepat mendatangkan TKP serta melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka Sopian," ujarnya, Selasa (28/7/2020).
Di rumah tersangka anggota berhasil menemukan barang bukti berupa enam bungkus narkoba yang terdiri empat bungkus sedang dan dua bungkus kecil sabu dengan berat bruto 45,62 gram.
Buruh bangunan ini ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya. Sejumlah barang bukti ditemukan berupa sabu maupun pil ekstasi yang membuatnya tidak dapat berkutik.
Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat adanya penjualan narkoba di Lorong Karya Bakti, Ogan Baru, Kertapati, Palembang.
"Mendengar informasi tersebut anggota langsung bergerak cepat mendatangkan TKP serta melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka Sopian," ujarnya, Selasa (28/7/2020).
Di rumah tersangka anggota berhasil menemukan barang bukti berupa enam bungkus narkoba yang terdiri empat bungkus sedang dan dua bungkus kecil sabu dengan berat bruto 45,62 gram.
Lihat Juga :