Kejari Jakarta Timur Terima Berkas Perkara Bos Ponsel Ilegal

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:02 WIB
loading...
Kejari Jakarta Timur...
Kejari Jakarta Timur menerima berkas perkara bos handphone ilegal dengan tersangka PS yang ditangkap Bea Cukai DKI Jakarta atas pelanggaran UU Kepabeanan. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menerima berkas perkara bos handphone ilegal dengan tersangka PS. Tersangka ditangkap Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sudah menerima pelimpahan berkas dari Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta. Karena pengadministrasian ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jaktim, maka kelengkapan administrasi dilakukan di sini," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidus) Kejari Jakarta Timur Milono, di Kantor Kejari Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).

Milono mengatakan, tersangka menjalankan usahanya di kawasan Jakarta Timur, yakni di Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati. Saat ini kasus tersebut tengah memasuki tahap II. Kejari Jakarta Timur juga telah menerima barang sitaan titipan dari Bea Cukai dan tersangka PS.

Selanjutnya, pihaknya akan mempersiapkan proses pelimpahan berkas agar kasusnya bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Baca juga: Positif Konsumsi Narkoba, Pejabat Bea Cukai Hanya Direhabilitasi)

Sebelumnya, Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta mengunggah foto di akun resmi Instagram @bckanwiljakarta saat proses penyerahan barang bukti tindak pidana kepabeanan dengan tersangka berinisial PS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved