PDIP Belum Sikapi Dipolisikannya Wali Kota Blitar Santoso
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Pelaporan tersebut terkait proses pengurusan administrasi status Akademi Komunitas Putera Sang Fajar menjadi Universitas Putera Sang Fajar, di mana Samanhudi Anwar mengaku mengeluarkan uang pribadi Rp600 juta yang diduga digelapkan terlapor.
Meski telah mentransfer uang Rp600 juta ke rekening terlapor Muhroji, yang itu atas saran terlapor Santoso, rencana menaikkan status Akademi Komunitas Putera Sang Fajar menjadi Universitas Putera Sang Fajar di Kota Blitar, gagal dan uang tidak kembali.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016, di saat Samanhudi Anwar yang dalam perjalanannya terjaring OTT KPK kasus gratifikasi (2018) masih menjabat wali kota Blitar dan Santoso sebagai wakilnya. Sebagai Ketua DPC PDIP Kota Blitar , Syahrul Alim memilih diam.
Termasuk ditanya apakah partai akan memberikan advokasi hukum, dan tidak khawatir menurunkan elektabilitas Santoso dalam pilkada, dokter yang menjabat Ketua DPRD Kota Blitar tersebut, memilih tidak merespon.
(Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Dikurung 3 Bulan )
Meski telah mentransfer uang Rp600 juta ke rekening terlapor Muhroji, yang itu atas saran terlapor Santoso, rencana menaikkan status Akademi Komunitas Putera Sang Fajar menjadi Universitas Putera Sang Fajar di Kota Blitar, gagal dan uang tidak kembali.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016, di saat Samanhudi Anwar yang dalam perjalanannya terjaring OTT KPK kasus gratifikasi (2018) masih menjabat wali kota Blitar dan Santoso sebagai wakilnya. Sebagai Ketua DPC PDIP Kota Blitar , Syahrul Alim memilih diam.
Termasuk ditanya apakah partai akan memberikan advokasi hukum, dan tidak khawatir menurunkan elektabilitas Santoso dalam pilkada, dokter yang menjabat Ketua DPRD Kota Blitar tersebut, memilih tidak merespon.
(Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Dikurung 3 Bulan )
Lihat Juga :