2 Wanita Pasangan Sejenis Ditangkap Warga usai Begal Sopir Taksi Online

Jum'at, 21 Juli 2023 - 17:46 WIB
loading...
2 Wanita Pasangan Sejenis...
Polres Cianjur, berhasil manangkap dua remaja putri yang merupakan pasangan sejenis karena membegal sopir taksi online hingga mengalami 10 luka tusukan. Foto/MPI/Ricky Susan
A A A
CIANJUR - Dua wanita berinisial NB (18) dan NV (17), yang merupakan pasangan sejenis nyaris diamuk massa, usai membegal seorang pengemudi taksi online, Geyflin Trise (46). Korban diketahui merupakan warga Tomang Pulo, Jakarta Barat.



Pasangan sejenis tersebut, dengan tega menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengalami 10 luka tusukan. Pembegalan yang dilakukan pasangan sejenis tersebut, terjadi di Jalan Raya Cipaku di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jumat (21/7/2023).



Saat itu, korban yang juga merupakan seorang perempuan mengantarkan penumpang dari Jakarta, ke Bogor. Namun saat akan kembali ke Jakarta, korban mendapatkan pesanan dua orang perempuan yakni pelaku ke wilayah Cibeber, Kabupaten Cianjur.



Kedua pelaku tersebut baru beraksi saat memasuki wilayah Cibeber. Mulanya mereka minta berhenti di tempat sepi. Namun korban tidak mau. Salah seorang pelaku langsung menodongkan pisau ke leher korban.

"Korban yang melakukan perlawanan membuat satu orang pelaku lagi loncat ke jok depan, dan menusuk korban hingga korban mengalami 10 luka tusukan," kata Kapolres Cianjur AKBP, Aszhari Kurniawan, Jumat (21/7/2023).



Korban berhasil selamat setelah loncat dari mobil, dan ditolong warga setempat. Sementara, kedua pelaku begal berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cibeber, kemudian dibawa ke Polres Cianjur.

Korban yang mengalami 10 luka tusukan, dievakuasi ke Puskesmas Cibeber, untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut Aszhari, dua gadis pasangan sejenis tersebut, dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4048 seconds (0.1#10.140)