Sindikat TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja Bermarkas di Setia Asih Bekasi dan Cilebut Bogor
Jum'at, 21 Juli 2023 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
Hengki menjelaskan, ketika tiba di Kamboja para korban TPPO menjalani observasi terlebih dahulu selama 7 hari, sambil menunggu calon penerima donor.
Setelah dilakukan transplantasi, pendonor akan mendapat pembayaran Rp135 juta. Tahap terakhir korban akan dipulangkan ke Indonesia apabila sudah membaik selepas operasi.
"Dilaksanakan transplantasi, proses penyembuhan 7 hari, baru kembali ke Indonesia," jelas Hengki.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan 12 orang tersangka. Dari 12 orang tersangka dua di antaranya merupakan oknum polisi dan pegawai Imigrasi.
Lihat Juga :