Polisi Ringkus Komplotan Pembobol ATM yang Sudah Beraksi 400 Kali
Jum'at, 21 Juli 2023 - 14:51 WIB
loading...
Polisi meringkus empat orang komplotan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM, yakni MA, M, AO, dan E. Keempatnya telah beraksi 400 kali di berbagai wilayah. Foto: MPI/Irfan Maulana
A
A
A
TANGERANG - Polisi meringkus empat orang komplotan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM, yakni MA, M, AO, dan E. Keempatnya telah beraksi 400 kali di wilayah Kabupaten Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Bandung, dan Cianjur.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, para tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara mengganjal tempat keluar masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi.
Pelaku MA bersama ES, dan YS berbagi peran guna melancarkan aksinya. Seperti berpura-pura membantu korban yang kartunya tersangkut. Kemudian, menukar kartu ATM korban dengan kartu lain dan melihat PIN ATM korban.
Baca Juga: Bermodal Kartu Dimodifikasi, Komplotan Pengganjal ATM Kuras Rekening Korban
"Setelah berhasil menukar dan mengetahui PIN ATM korban, pelaku langsung bergegas pergi ke lokasi ATM lain untuk menguras isi ATM korbannya sebelum korban melakukan pemblokiran kartu tersebut," ujar Sigit, Jumat (21/7/2023).
Tersangka mengaku mendapatkan kartu ATM lain dari AO dan E yang bekerja sebagai pencopet lalu menjual kartu-kartu tersebut kepada MA.
"Dari tiga laporan yang diterima Satreskrim Polresta Tangerang, MA telah berhasil menguras ATM korbannya sebesar Rp285 juta," ungkapnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, para tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara mengganjal tempat keluar masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi.
Pelaku MA bersama ES, dan YS berbagi peran guna melancarkan aksinya. Seperti berpura-pura membantu korban yang kartunya tersangkut. Kemudian, menukar kartu ATM korban dengan kartu lain dan melihat PIN ATM korban.
Baca Juga: Bermodal Kartu Dimodifikasi, Komplotan Pengganjal ATM Kuras Rekening Korban
"Setelah berhasil menukar dan mengetahui PIN ATM korban, pelaku langsung bergegas pergi ke lokasi ATM lain untuk menguras isi ATM korbannya sebelum korban melakukan pemblokiran kartu tersebut," ujar Sigit, Jumat (21/7/2023).
Tersangka mengaku mendapatkan kartu ATM lain dari AO dan E yang bekerja sebagai pencopet lalu menjual kartu-kartu tersebut kepada MA.
"Dari tiga laporan yang diterima Satreskrim Polresta Tangerang, MA telah berhasil menguras ATM korbannya sebesar Rp285 juta," ungkapnya.
Lihat Juga :