Buat dan Edarkan Upal, 2 Orang di Payakumbuh Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:02 WIB
loading...
Buat dan Edarkan Upal,...
Polres Payakumbuh, menangkap pelaku pembuat dan pengedar uang palsu (Upal). Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, menangkap dua pencetak sekaligus pengedar uang palsu (Upal) puluhan juta rupiah dengan modus membeli ponsel dalam jumlah banyak di toko ponsel.

(Baca juga: 1 Bandar dan 6 Kurir Sabu di Mataram Dibekuk Polisi )

Kedua pelaku pria masing-masing berinisial MA (24) warga Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dan AA (32) warga Desa Suka Kaya, Kecamatan Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan menyebutkan, modus kedua tersangka saat mengedarkan uang palsu terbilang lihai. Sebelum disebar, keduanya mencampur uang asli dengan uang palsu.

"Uang palsu digunakan tersangka untuk membeli ponsel dalam jumlah banyak. Kemudian, ponsel tersebut dibayar dengan campuran uang asli dan uang palsu ," kata Dony.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved