Terlibat Komplotan Bandit Pecah Kaca, Satpam Hotel Ditangkap saat Masih Berseragam

Minggu, 16 Juli 2023 - 22:01 WIB
loading...
Terlibat Komplotan Bandit...
Polsek Sukarami, berhasil menangkap dua pelaku bandit pecah kaca asal Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di sebuah hotel di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap anggota Polsek Sukarami. Penangkapan tersebut dilakukan polisi, setelah mengantongi bukti keterlibatan satpam itu dalam komplotan bandit pecah kaca.

Baca juga: 12 Kali Beraksi, Komplotan Begal Pecah Kaca Beranggotakan Wanita Cantik Diringkus Polisi

Aksi kejahatan komplotan badit pecah kaca ini, terekam CCTV hingga viral di media sosial. Satpam hotel yang diketahui bernama Hendra (36) ditangkap polisi, saat sedang berada di tempat kerjanya.



Polisi menggelandang Hendra ke Polsek Sukarami, saat masih mengenakan seragam Satpam. Hendra tak berkutik saat didatangi polisi, dan langsung diborgol kedua tangannya di hotel tempatnya bekerja.

Baca juga: Bawa Senjata Tajam, 7 Anggota Geng Motor GBR dan XTC Ditangkap Polisi

Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, sebelum beraksi kedua pelaku mempersiapkan dengan membeli busi disebuah bengkel, dan melakukan pemetaan di parkiran masjid. "Dalam aksinya, kedua pelaku mendapat hasil sebesar Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan pecah kaca, langsung dibagi dua dan sisanya untuk makan," ungkapnya.

Putra mengatakan, aksi kejahatan pecah kaca ini diotaki oleh Hendra yang sehari-hari bekerja sebagai satpam sebuah hotel. Saat beraksi, Hendra berada di sepeda motor, sementara temannya menjadi ekskutor.

Terlibat Komplotan Bandit Pecah Kaca, Satpam Hotel Ditangkap saat Masih Berseragam


Dalam rekaman CCTV, aksi pecah kaca itu dilakukan Hendra bersama temannya, Eka Saputra (28) di Masjid Al Ikhlas Jalan Soekarno-Hatta, Alang-alang Lebar, Kota Palembang. Saat kejadian, korban sedang salat di dalam masjid.

Dari hasil kejahatannya, kedua pelaku berhasil mengambil satu buah tas milik korban berisi ponsel, uang, dan surat berharga. Pelaku sengaja membuang tas korban, bahkan menjual sepeda motor yang digunakan untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Memilukan! Balita Tewas Tertabrak Truk saat Ditinggal Belanja

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kejahatan pecah kaca tersebut kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Sukarami. Kedua pelaku pecah kaca ini, dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved