Cemburu, Warga Grobogan Bacok Pria yang Diduga Selingkuhi Istrinya
Selasa, 28 Juli 2020 - 06:50 WIB
loading...
Tersangka penganiayaan terhadap korban yang diduga selingkuh dengan istrinya. Foto Dok Humas Polres Grobogan
A
A
A
GROBONGAN - Kasus penganiayaan yang dilatarbelakangi kecemburuan pelaku terhadap korbannya menggegerkan warga di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Aksi nekat pelaku membuat korban mengalami luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Godong, AKP Daryanto dalam menjelaskan, insiden ini bermula saat korban bernama Jumadi (45), mengendarai sepeda motornya di Jalan Desa Werdoyo sekitar pukul 18.30 WIB. Tiba-tiba di tengah jalan, korban dihentikan oleh pelaku yang diketahui bernama Harno (55). (Baca: Identitas Mayat Gadis Belia di Kolam Ikan Masih Diselidiki)
Pelaku yang saat itu membawa sajam jenis sabit langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali hingga korban mengalami luka bagian kepala. Keributan tersebut diketahui Darmanto (31) dan Hasan (24), warga setempat.
Kedua saksi langsung melerai keributan tersebut. Setelah berhenti, keduanya menolong korban yang sudah bersimbah darah dan melarikannya ke rumah sakit Panti Rahayu Yakkum. Sementara, pelaku melarikan diri ke arah persawahan.
“Kemudian, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Godong. Atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Godong mendatangi TKP dan mencari keberadaan pelaku. Tepat pada hari Minggu (26/7/2020), sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku ditemukan dan langsung diamankan ke Mapolsek Godong untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolsek, Senin (27/7/2020).
Kapolsek Godong, AKP Daryanto dalam menjelaskan, insiden ini bermula saat korban bernama Jumadi (45), mengendarai sepeda motornya di Jalan Desa Werdoyo sekitar pukul 18.30 WIB. Tiba-tiba di tengah jalan, korban dihentikan oleh pelaku yang diketahui bernama Harno (55). (Baca: Identitas Mayat Gadis Belia di Kolam Ikan Masih Diselidiki)
Pelaku yang saat itu membawa sajam jenis sabit langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali hingga korban mengalami luka bagian kepala. Keributan tersebut diketahui Darmanto (31) dan Hasan (24), warga setempat.
Kedua saksi langsung melerai keributan tersebut. Setelah berhenti, keduanya menolong korban yang sudah bersimbah darah dan melarikannya ke rumah sakit Panti Rahayu Yakkum. Sementara, pelaku melarikan diri ke arah persawahan.
“Kemudian, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Godong. Atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Godong mendatangi TKP dan mencari keberadaan pelaku. Tepat pada hari Minggu (26/7/2020), sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku ditemukan dan langsung diamankan ke Mapolsek Godong untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolsek, Senin (27/7/2020).
Lihat Juga :