Debat Qanun di Pesantren Sunan Drajat, Mahasantri Rumuskan Solusi Persoalan Terkini
Jum'at, 14 Juli 2023 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi soal mata uang digital, soal dana haji, soal ganja untuk kepentingan medis dan beberapa tema lain. Itu adalah tema yang kontekstual,” ucapnya.
Semua aspek, kata dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, dilihat satu persatu mulai dari isi materi substansi yang diperdebatkan dengan aspek logika berpikir. Dan yang paling penting adalah pada aspek isi ilogika berpikir dan unsur bahasa ini yang paling kuat atau paling besar nilainya.
“Ini harus dipertimbangkan oleh para peserta,” katanya
Khamami menilai Debat Qanun ini menjadi hal yang menarik dan baik sekali bagi para mahasantri di Ma’had Aly. Karena pada Debat Qanun ini mahasantri bisa mengombinasikan antar pengetahuan-pengetahuan di bidang hukum perundang-undangan dengan syariat.
“Ini nantinya menjadi hukum islam yang kontekstual. Jadi tidak hanya berbasis pada hal-hal yang normatif dalam pengertian hukum sayariat tapi juga mencoba melihat pada aspek hukum negara,” katanya.
Khamami nyarankan supaya para mahasantri yang terlibat dalam Debat Qanun agar mereka mencoba membangun dua perspektif yang sangat kuat.
“Perspektif yang bukan hanya pada norma hukumnya, tetapi juga pada aspek filsafat hukumnya. Ini yang belum kelihatan,” ungkapnya.
Menurutnya, para mahasantri sudah sangat baik membangn perspektif filsafat hukum islamnya, itu sudah sangat banyak tapi untuk pendekatan filsafat hukumnya belum kelihatan.
Semua aspek, kata dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, dilihat satu persatu mulai dari isi materi substansi yang diperdebatkan dengan aspek logika berpikir. Dan yang paling penting adalah pada aspek isi ilogika berpikir dan unsur bahasa ini yang paling kuat atau paling besar nilainya.
“Ini harus dipertimbangkan oleh para peserta,” katanya
Khamami menilai Debat Qanun ini menjadi hal yang menarik dan baik sekali bagi para mahasantri di Ma’had Aly. Karena pada Debat Qanun ini mahasantri bisa mengombinasikan antar pengetahuan-pengetahuan di bidang hukum perundang-undangan dengan syariat.
“Ini nantinya menjadi hukum islam yang kontekstual. Jadi tidak hanya berbasis pada hal-hal yang normatif dalam pengertian hukum sayariat tapi juga mencoba melihat pada aspek hukum negara,” katanya.
Khamami nyarankan supaya para mahasantri yang terlibat dalam Debat Qanun agar mereka mencoba membangun dua perspektif yang sangat kuat.
“Perspektif yang bukan hanya pada norma hukumnya, tetapi juga pada aspek filsafat hukumnya. Ini yang belum kelihatan,” ungkapnya.
Menurutnya, para mahasantri sudah sangat baik membangn perspektif filsafat hukum islamnya, itu sudah sangat banyak tapi untuk pendekatan filsafat hukumnya belum kelihatan.
Lihat Juga :