Kuasa Hukum Lansia Sebut Hotel di Bekasi yang Tutup Akses Rumah Kliennya Melanggar Hukum
Kamis, 13 Juli 2023 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil pertemuan dari pemerintah setempat saya memberi deadline sampai 12 hari tapi sebelum 12 hari somasi tetap akan saya layangkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan nasib malang dialami Ngadenin, rumahnya di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03/04, Pondok Gede, Kota Bekasi tertutup bangunan hotel. Bangunan tersebut menutup satu-satunya akses jalan menuju rumahnya.
Bangunan hotel menutupi seluruh bagian rumahnya dari samping, belakang dan depan. Akibatnya Ngadenin terpaksa mengakses jalan rumahnya lewat saluran air yang juga terhimpit dinding.
Meskipun lewat saluran air, akses jalan itu harus tetap berhati-hati. Setiap orang yang melalui akses jalan itu harus berhati-hati dengan menginjak bagian pinggir-pinggir untuk menghindari air yang tergenang pada saluran.
Pemkot Bekasi telah bertemu dengan pemilik hotel di Kantor Kecamatan Pondok Gede pada Rabu, 12 Juli 2023 kemarin. Dalam pertemuan itu, pihak hotel akan membebaskan rumah lansia tersebut.
Sebelumnya diberitakan nasib malang dialami Ngadenin, rumahnya di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03/04, Pondok Gede, Kota Bekasi tertutup bangunan hotel. Bangunan tersebut menutup satu-satunya akses jalan menuju rumahnya.
Bangunan hotel menutupi seluruh bagian rumahnya dari samping, belakang dan depan. Akibatnya Ngadenin terpaksa mengakses jalan rumahnya lewat saluran air yang juga terhimpit dinding.
Meskipun lewat saluran air, akses jalan itu harus tetap berhati-hati. Setiap orang yang melalui akses jalan itu harus berhati-hati dengan menginjak bagian pinggir-pinggir untuk menghindari air yang tergenang pada saluran.
Pemkot Bekasi telah bertemu dengan pemilik hotel di Kantor Kecamatan Pondok Gede pada Rabu, 12 Juli 2023 kemarin. Dalam pertemuan itu, pihak hotel akan membebaskan rumah lansia tersebut.
Lihat Juga :