Penyelundupan 4,7 Ton Jeroan Daging Kerbau Digagalkan di Bakauheni

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:33 WIB
loading...
Penyelundupan 4,7 Ton...
Petugas Balai Karantina Pertanian Lampung berhasil menggagalkan aksi penyelundupan daging dan jeroan kerbau 4,7 ton di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Foto/Istimewa
A A A
LAMPUNG SELATAN - Petugas Balai Karantina Pertanian Lampung berhasil menggagalkan aksi penyelundupan daging dan jeroan kerbau asal Kota Tangerang, Provinsi Banten sebanyak 4.705,82 Kg atau 4,7 ton di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Subkoordinator Karantina Hewan, Akhir Santoso mengatakan, seluruh barang bukti itu diangkut menggunakan mobil Colt Diesel reefer tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal pengeluaran.

”Tindakan merupakan bentuk kewaspadaan kami, dalam mengantisipasi pemasukan dan peredaran daging tidak terjamin mutu dan kesehatannya,” ujar Akhir Santoso dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Baca Juga: 3 Anggota Polres Lampung Selatan Diamankan Paminal Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba

Akhir Santoso menuturkan, tim kepatuhan Karantina Pertanian Lampung mengambil tindakan tegas penahanan, itu sebagaimana pelanggaran Pasal 88 Jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

”Setiap pemasukan atau pengeluaran media pembawa dalam hal ini produk pertanian, harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari tempat asal dan dilaporkan petugas karantina di tempat pemasukan,” jelasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, kata dia, Karantina Pertanian Lampung akan menyerahkan penanganan perkara kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Karantina Pertanian Lampung.

Baca Juga: Setubuhi Bidan Cantik, Anggota Polres Lampung Utara Divonis 8 Tahun Penjara

”Selanjutnya terhadap penahanan komoditas ada beberapa orang dijadikan saksi,” ucapnya.

Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan, Karantina Pertanian Lampung, Karman menambahkan, pelaku yang merupakan sopir truk berinisial A tersebut akan akan dijerat peraturan-peraturan UU 21 Tahun 2019.

”Perbuatan pelaku berpotensi mendapatkan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak 2 miliar rupiah,” tegasnya.


Lebih lanjut Karman mengungkapkan, petugas juga sebelumnya telah menahan 30 ekor sapi asal Jakarta Selatan yang dimuat dalam 3 truk, Sabtu (1/7) lalu. Puluhan ekor sapi tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Lampung Timur.

Penahanan ini juga dilakukan lantaran puluhan hewan itu diangkut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal, hingga terhadap komoditas tersebut harus dilakukan penolakan di daerah tujuan.

”Ini disayangkan, dalam upaya penanganan menangani wabah penyakit ternak melalui pengetatan lalu lintas hewan maupun produk turunannya, masih ada oknum yang mencoba melakukan penyelundupan,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pesisir, Sinergi BUMN Jalankan Konservasi Terumbu Karang di Lampung Selatan
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
Sejumlah Pemotor Luka-luka...
Sejumlah Pemotor Luka-luka Gegara Tumpahan Cairan Minyak di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Rekomendasi
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved