Bantuan Gerobak Perindo Gratis, Syafril Nasution: Kami Beri Kailnya

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:45 WIB
loading...
Bantuan Gerobak Perindo Gratis, Syafril Nasution: Kami Beri Kailnya
Bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Jateng I, Syafril Nasution menyerahkan bantuan gerobak Perindo gratis kepada pedagang kaki lima (PKL) di Semarang, Selasa (11/7/2023). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Bakal calon Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo DPR RI dari Dapil Jateng I(Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal), Syafril Nasution menyatakan pemberian bantuan gerobak Perindo untuk pedagang kaki lima (PKL) akan terus dilakukan.



“Ini bukti Partai Perindo melakukan aksi nyata dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” kata Syafril di Kantor DPD Partai Perindo Jateng, Jalan Setiabudi, Kota Semarang, Selasa (11/7/2023).



Dia mengatakan, salah satu filosofi pemberian gerobak ini adalah memberi kail dalam artian alat untuk masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah untuk bisa terus berdagang.

Ada partai politik (parpol) yang memberi masyarakat bantuan bayar SPP sekolah anak besarnya ratusan ribu rupiah, tetapi itu hanya sekali diberi.

“Yang kami beri ini kailnya. Kalau dikasih uang (bayar SPP) memang enak, ibarat dikasih ikan tinggal makan, kenyang, tapi setelah itu bagaimana?” lanjut Syafril Nasution yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Perindo ini.

Gerobak Partai Perindo yang diberikan kepada masyarakat ini gratis. Terbuat dari bahan yang kokoh dan bersih. Selain itu dilengkapi pula dengan pembayaran QRIS alias non-tunai.



“Gerobak ini jadi milik masing-masing, ada QRIS jadi tidak bisa dipindah tangankan,” sambungnya.

Partai Perindo, yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu, terus berusaha memberikan program-program dan aksi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)