Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi
Selasa, 11 Juli 2023 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Payung Tak Mengembang, Prajurit Kopasgat TNI AU Terjatuh saat Terjun di Maros
Sementara kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Sukajadi, terjadi pada tahun anggaran 2018. Kampung Sukajadi, mendapatkan dana desa sebesar Rp1,066 miliar. Dalam penggunaan anggaran tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan saat Kepala Kampung Sukajadi dijabat SJ pada periode 2012-2019.
"Kami menerima laporan masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di dua kampung tersebut. Lalu, personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan bukti permulaan adanya penyalahgunaan dana desa," ungkap Andre.
![Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi]()
Dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kampung Talang Mangga, diduga ditemukan kerugian negara sebesar Rp233.463.675. Sementara di Kampung Sukajadi, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp470.616.199.
Sementara kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Sukajadi, terjadi pada tahun anggaran 2018. Kampung Sukajadi, mendapatkan dana desa sebesar Rp1,066 miliar. Dalam penggunaan anggaran tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan saat Kepala Kampung Sukajadi dijabat SJ pada periode 2012-2019.
"Kami menerima laporan masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di dua kampung tersebut. Lalu, personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan bukti permulaan adanya penyalahgunaan dana desa," ungkap Andre.

Dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kampung Talang Mangga, diduga ditemukan kerugian negara sebesar Rp233.463.675. Sementara di Kampung Sukajadi, diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp470.616.199.
Lihat Juga :