5 Fakta Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Nomor 3 Sulit Dilacak

Jum'at, 07 Juli 2023 - 22:27 WIB
loading...
A A A
Diketahui Rihana dan Rihani pindah sebanyak tiga kali selama satu bulan saat menjadi buronan. Pertama mereka kontrak di Greenwood Tangsel berpindah ke Apartemen Pondok Indah lalu terakhir di Apartemen M Town Gading Serpong.

4. Rihana-Rihani Ditahan di Polda Metro Jaya

Rihana dan Rihani dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUH jo Pasal 64 KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal UU ITE. “Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi .

Si Kembar pun ditahan di Polda Metro Jaya pada 4 Juli 2023.

5. Korban Ingin Uang Kembali

Masayu Nurul Hidayati, korban penipuan Rihana-Rihani mendatangi Polda Metro Jaya dan meminta agar uang sebesar Rp2,5 miliar dari kasus tersebut dikembalikan.

Menanggapi itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, terkait pengembalian ganti rugi korban penipuan Si Kembar merupakan kewenangan pengadilan bukan kewenangan polisi.

Kasus penipuan Rihana dan Rihani ditaksir mencapai Rp35 miliar. Kasus tersebut mulai dilaporkan sejumlah korban sejak Juni-Oktober 2022 lalu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved