5 Fakta Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Nomor 3 Sulit Dilacak

Jum'at, 07 Juli 2023 - 22:27 WIB
loading...
A A A
Diketahui Rihana dan Rihani pindah sebanyak tiga kali selama satu bulan saat menjadi buronan. Pertama mereka kontrak di Greenwood Tangsel berpindah ke Apartemen Pondok Indah lalu terakhir di Apartemen M Town Gading Serpong.

4. Rihana-Rihani Ditahan di Polda Metro Jaya

Rihana dan Rihani dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUH jo Pasal 64 KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal UU ITE. “Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi .

Si Kembar pun ditahan di Polda Metro Jaya pada 4 Juli 2023.

5. Korban Ingin Uang Kembali

Masayu Nurul Hidayati, korban penipuan Rihana-Rihani mendatangi Polda Metro Jaya dan meminta agar uang sebesar Rp2,5 miliar dari kasus tersebut dikembalikan.

Menanggapi itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, terkait pengembalian ganti rugi korban penipuan Si Kembar merupakan kewenangan pengadilan bukan kewenangan polisi.

Kasus penipuan Rihana dan Rihani ditaksir mencapai Rp35 miliar. Kasus tersebut mulai dilaporkan sejumlah korban sejak Juni-Oktober 2022 lalu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved