5 Fakta Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Nomor 3 Sulit Dilacak

Jum'at, 07 Juli 2023 - 22:27 WIB
loading...
5 Fakta Kasus Penipuan...
Dua tersangka Si Kembar Rihana-Rihani berhasil ditangkap polisi setelah menjadi buronan terkait kasus penipuan jual beli iPhone. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Dua tersangka Si Kembar Rihana-Rihani berhasil ditangkap polisi setelah menjadi buronan terkait kasus penipuan jual beli iPhone. Penangkapan Si Kembar tak mudah.

Ini dikarenakan Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah. Namun, sepandai-pandainya mereka kabur dari kejaran polisi akhirnya keduanya dapat ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang.

Dari kasus penipuan Rihana-Rihani terungkap sejumlah fakta-fakta menarik.

5 Fakta Kasus Rihana-Rihani

1. Gunakan Penipuan Pre-Order iPhone

Rihana-Rihani melancarkan aksinya dengan sistem pre-order iPhone ke reseller. Mereka berdua menjanjikan akan memberi iPhone dengan harga lebih murah karena setiap reseller akan mendapat potongan Rp500 ribu per unit.

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan Rihana dan Rihani tak kunjung memberikan iPhone yang ditawarkan. Hal tersebut membuat pelanggan meminta uang kembali, sayangnya hal tersebut tak dipedulikan.

2. Melakukan Penggelapan Mobil

Selain melakukan penipuan, Rihana-Rihani juga menggelapkan mobil Toyota Sienta. Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengungkapkan, keduanya telah membawa kabur mobil Toyota Sienta B 2352 SYS selama enam bulan terakhir.

Pemilik sewa mobil di Jakarta Selatan IR melaporkan kasus tersebut pada 11 Januari 2023. Awalnya Si Kembar rutin membayar uang sewa sejak Desember 2019-November 2022 senilai Rp6,5 juta per bulan. Namun, akhir Desember 2022 mereka mulai tidak membayarnya.

3. Suka Berpindah-pindah Tempat Tinggal

Sulitnya pihak kepolisian melacak Si Kembar lantaran seringnya mereka berpindah-pindah tempat tinggal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved