Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Remaja Lebong Utara Ditangkap Polisi

Jum'at, 07 Juli 2023 - 20:09 WIB
loading...
Jual Anak di Bawah Umur...
Polisi menggulung seorang remaja yang menjual anak di bawah umur Rp200 ribu di Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Foto/MPI/Desmon Fajri
A A A
BENGKULU - Remaja Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial YE (20) kena batunya. YE digulung polisi setelah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Pria 20 tahun itu menjual perempuan anak di bawah umur seharga Rp200 ribu. Di mana setiap transaksi terduga pelaku ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 ribu untuk sekali kencan.

Baca Juga: Keterlaluan! Pekerja Bengkel Tega Jual Istri via Medsos di Solo

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Wakapolres Lebong, Kompol Muliyadi mengatakan, terduga pelaku ditangkap di salah satu kamar hotel di Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Ketika ditangkap, kata Muliyadi, petugas ikut mengamankan barang bukti, berupa 1 unit Handphone merek Vivo A1K, uang Rp165 ribu, 1 bungkus rokok, 1 buah jaket lengan panjang, 1 helai celana kulot, 1 helai kaus pendek dan pakaian dalam.



”Terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus perlindungan anak di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta,” kata Muliyadi, Jumat (7/7/2023).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Buka Muswil PPP Bengkulu,...
Buka Muswil PPP Bengkulu, Mardiono Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Bengkulu 2 Kali Diguncang...
Bengkulu 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Guru SD di Kolaka Utara...
Guru SD di Kolaka Utara Punya 16 Anak Hafiz Al-Qur'an Semua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved