Keterlaluan! Pekerja Bengkel Tega Jual Istri via Medsos di Solo

Jum'at, 07 Juli 2023 - 16:43 WIB
loading...
Keterlaluan! Pekerja Bengkel Tega Jual Istri via Medsos di Solo
Seorang pekerja bengkel asal Gunungkidu tega menjual istrinya di salah satu hotel di kawasan Gilingan, Solo. Foto/Ilustrasi
A A A
SOLO - Seorang pekerja bengkel asal Gunung Kidul, Yogyakarta YF alias Y (30) tega menjual istrinya, PP (28) sebagai pramuria. Pelaku ditangkap saat sedang mengantarkan istrinya di salah satu hotel di kawasan Gilingan, Solo, 14 Juni 2023 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka sudah melakukan tindakan itu selama setahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut dia telah melakukan 10 transaksi.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tindakan busuk YF terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari seseorang yang curiga. Saat ditindaklanjuti Polisi mendapati YS menunggui istrinya di dalam kamar hotel.



”Setelah didalami dilakukan cek di lokasi, laki-laki yang berstatus sebagai suami TKP-nya di Gilingan Banjarsari. Ada di sebuah kamar hotel,” kata Iwan kepada wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (7/07).

Dalam transaksi yang dilakukan dihotel tersebut, YF menjual istrinya seharga Rp1.200.000,-. Kombes Iwan mengungkapan bahwa YF menawarkan tubuh istrinya menggunakan salah satu platform media sosial.

”YF mengaku dirinya melakukan hal tersebut dengan motif kesulitan ekonomi,” kata dia.



YF saat dimintai tanggapan mengatakan, dirinya sudah melakukan transaksi sebanyak 10 kali. Sebanyak 9 kali dilakukan di kawasan Yogyakarta dan sekali di Solo. ”Saat ditangkap itu, itu pertama kali lakukan transaksi di Solo," katanya.



Akibat perbuatannya, YF dijerat dengan undang-undang pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 12 dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 10 dengan ancaman hukuman 12-15 tahun penjara.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2260 seconds (0.1#10.140)