87 Warga Terpapar Antraks, Gunungkidul Enggan Tetapkan KLB

Jum'at, 07 Juli 2023 - 07:51 WIB
loading...
87 Warga Terpapar Antraks, Gunungkidul Enggan Tetapkan KLB
Petugas mengubur bangkai sapi yang diduga mati karena antraks. Pemkab Gunungkidul belum juga menetapkan penyebaran penyakit antraks sebagai KLB. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
GUNUNGKIDUL - Pemkab Gunungkidul belum juga menetapkan penyebaran penyakit antraks sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Padahal Pemprov DIY sudah meminta agar Gunungkidul segera menetapkan KLB Antraks.

Sebanyak 87 warga Gunungkidul terpapar antraks usai mengonsumsi daging bangkai sapi yang disembelih setelah sebelumnya telah dikubur oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan karena sakit.



Puluhan warga yang terpapar antraks berasal dari Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo Kapanewon Semanu Gunungkidul, DIY.

Dari jumlah tersebut, 3 orang meninggal dunia. Seorang di antaranya dinyatakan positif antraks sedang 2 orang lainnya hasil uji laboratorium belum keluar.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto merasa pemerintah Gunungkidul belum perlu menetapkan status KLB. Karena dari hasil koordinasi sebelumnya, dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan bersama instansi terkait, antraks di Gunungkidul masih terkendali.

"Kebetulan kejadian yaitu berada dalam lokal area yang secara area kebetulan hanya di level dusun," ujar Heri, Jumat (7/7/2023).


Menurut Heru, Dusun Jati ini jaraknya sangat jauh dengan dusun yang lain. Meskipun mengaku belum berkunjung ke Dusun Jati, namun berdasar informasi yang dia terima, dusun ini dibatasi dengan hutan jati.



Di sisi lain, lanjutnya, ketika pertama kali mendapat informasi tentang adanya antraks, Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan setempat langsung bergerak. Langkah ini sudah dilakukan dan sudah berkoordinasi dengan BBVet untuk mengambil sampel tanah lagi.

"Sehingga kemudian kondisi spora yang ada di lingkungan di Dusun Jati ini seperti apa? Apakah memang kondisi ini sudah bisa tidak menjadi penularan atau masih seperti yang lain. ini teman-teman masih bergerak," terangnya.

Meskipun ada 87 orang yang dinyatakan positif, kata Heri, namun dia tidak tahu secara teknis yang dikatakan 87 itu. Dari BBVet mengungkapkan jika sudah pernah terpapar sehingga daya tahan tubuhnya lebih bagus.

Dia menyebut Dinas Kesehatan sudah sangat intens sekali dalam rangka melakukan pendampingan terhadap warga. Di satu sisi Dinas Peternakan juga telah bergerak sejak 2 Juni 2023 lalu ketika mendapat laporan

Terpisah, Dinas Kesehatan (dinkes) DIY merekomendasikan Pemkab Gunungkidul menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) antraks. Sebab 87 warga di Dusun Jati, Semanu sudah dipastikan positif antraks di kabupaten tersebut.

"Harusnya sudah saatnya KLB, tinggal pemkab berani menetapkan atau tidak," ujar Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaningastutie di Yogyakarta, Kamis (06/07/2023).

Menurut Pembajun, status KLB mestinya sudah ditetapkan Gununkidul bila merunut pada Permenkes RI 1501 tahun 2010 Permenkes No. 1501 Tahun 2010 Tentang Jenis Penyakit Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya. Sebab kasus antraks di Gunungkidul sudah memenuhi KLB.

Status KLB diberlakukan bila muncul penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak terjadi pada suatu daerah. Selain itu terjadi peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut?turut menurut jenis penyakitnya.

Status KLB, lanjut Pembajun juga bisa diberlakukan bila angka kesakitan sudah dua kali lipat. Angka kematian pun meningkat 20 persen atau lebih. Begitu pula angka proporsi yang naik dua kali lipat.

"Kalau di Gunungkidul, kasus antraks sudah terjadi sejak 2019 lalu dan berulang sampai empat tahun terakhir," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)