Apes! 2 Begal Bandung Ditangkap Polisi setelah Rampas Motor di Garut Selatan

Kamis, 06 Juli 2023 - 15:11 WIB
loading...
Apes! 2 Begal Bandung...
Dua pelaku begal di Garut Selatan, R alias O (23) dan KH (24), warga Kabupaten Bandung ditahan Polres Garut usai merampas motor Honda Beat, Rabu (5/7/2023). Foto/Dok.Polres Garut
A A A
GARUT - Dua begal yang melakukan perampasan sepeda motor di kawasan Garut Selatan, Garut, Jawa Barat ditangkap polisi. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Bandung, yakni R alias O (23) warga Dayeuhkolot, dan KH (24) warga Bojongsoang.

Keduanya beraksi di Kampung Pasir Eurih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, pada Rabu (5/7/2023). Di lokasi tersebut para pelaku mengambil motor secara paksa yang sedang dikendarai korban, Ridwan (16).

Baca juga: Begal Zidan, 5 Kawanan Begal ABG di Bekasi Diringkus

"Mereka merampas motor Honda Beat Z 5011 FJ yang sedang dikendarai korban," kata Kapolsek Cisewu AKP Riyanto, Kamis (6/7/2023).

Kronologi pencurian dengan aksi merampas itu bermula saat korban diikuti oleh kedua pelaku yang berboncengan.

Usai menghentikan laju motor metik korban, salah satu pelaku yang dibonceng kemudian turun dan melakukan aksi pengancaman dengan mengacungkan sebilah golok pada korban.

"Korban lari karena ketakutan, sementara pelaku yang mengancam dengan golok tadi membawa kabur motor korban ke arah wilayah Kecamatan Talegong," ujarnya.

Baca juga: Pedagang Bakso Keliling Tewas Ditembak Begal

Informasi terkait aksi pembegalan itu kemudian menyebar dan diketahui petugas Polsek Cisewu. Mengetahui arah para pelaku melarikan diri, aparat Polsek Cisewu pun melakukan koordinasi dengan Polsek Talegong.

"Polsek Talegong bersama warga menghadang pelaku di Kampung Genteng, Talegong. Di lokasi tersebut berhasil diamankan seorang tersangka KH. Sementara R alias O yang mengendarai motor korban, kembali lagi ke arah Cisewu untuk melarikan diri dari sergapan petugas," ucapnya.

Tak berselang lama, pelaku R alias O akhirnya ditangkap petugas Polsek Cisewu berikut motor Honda Beat hasil rampasannya, di kawasan Cigembong, Kecamatan Cisewu.

"Pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Cisewu untuk menjalani penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. Barang bukti kejahatan berupa motor Honda Beat dan lainnya sudah diamankan," kata AKP Riyanto.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved