Ini Tampang 2 Pelaku Pencurian Modus Hipnotis yang Incar Lansia
Kamis, 06 Juli 2023 - 14:52 WIB
loading...
Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dua dari empat pelaku komplotan kejahatan hipnotis antarwilayah. Sedangkan dua tersangka lainnya masih buron. Foto/Ist
A
A
A
MUSI RAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dua dari empat pelaku komplotan kejahatan hipnotis antarwilayah. Keduanya yakni Ronal Putra (33), warga Desa Taba Pedagang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dan Bustomi warga Kota Lubuklinggau.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, bahwa dua pelaku lainnya yakni berinisial Y dan J saat kni masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Dua WNA Hipnotis Warga Pekanbaru, Korban Rugi Ratusan Juta
"Tersangka Bustomi ditangkap di Kota Lubuklinggau. Sedangkan tersangka Ronal Putra dibekuk di seputaran jalan di wilayah Kota Lubuklinggau saat mengendarai minibus Daihatsu Xenia warna putih berpelat BE 1064 CC," ujar AKBP Danu, Kamis (6/7/2023).
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, bahwa dua pelaku lainnya yakni berinisial Y dan J saat kni masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Dua WNA Hipnotis Warga Pekanbaru, Korban Rugi Ratusan Juta
"Tersangka Bustomi ditangkap di Kota Lubuklinggau. Sedangkan tersangka Ronal Putra dibekuk di seputaran jalan di wilayah Kota Lubuklinggau saat mengendarai minibus Daihatsu Xenia warna putih berpelat BE 1064 CC," ujar AKBP Danu, Kamis (6/7/2023).
Lihat Juga :