Ini Tampang 2 Pelaku Pencurian Modus Hipnotis yang Incar Lansia

Kamis, 06 Juli 2023 - 14:52 WIB
loading...
Ini Tampang 2 Pelaku Pencurian Modus Hipnotis yang Incar Lansia
Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dua dari empat pelaku komplotan kejahatan hipnotis antarwilayah. Sedangkan dua tersangka lainnya masih buron. Foto/Ist
A A A
MUSI RAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dua dari empat pelaku komplotan kejahatan hipnotis antarwilayah. Keduanya yakni Ronal Putra (33), warga Desa Taba Pedagang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dan Bustomi warga Kota Lubuklinggau.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, bahwa dua pelaku lainnya yakni berinisial Y dan J saat kni masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).



"Tersangka Bustomi ditangkap di Kota Lubuklinggau. Sedangkan tersangka Ronal Putra dibekuk di seputaran jalan di wilayah Kota Lubuklinggau saat mengendarai minibus Daihatsu Xenia warna putih berpelat BE 1064 CC," ujar AKBP Danu, Kamis (6/7/2023).



Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua unit mobil jenis Xenia warna putih dengan nopol BE 1064 CC dan Calya hitam dengan nopol BG 1059 QC yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.

Dijelaskan Danu Agus Purnomo, aksi kejahatan hipnotis tersebut terjadi Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, di Kelurahan Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti.

"Saat itu korban sedang menyapu halaman rumah, kemudian datang satu unit mobil yang korban tidak tahu jenisnya. Kemudian seorang pelaku turun dari mobil dan berpura-pura bertanya alamat kepada korban," jelasnya.



Saat itu, lanjut Dani, korban sempat dihipnotis terlebih dahulu oleh pelaku. Sehingga saat korban ingin menjawab tiba-tiba pelaku langsung menarik korban ke dalam mobil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8979 seconds (0.1#10.140)